Lagi Duduk di Rumah Kawannya, Warga Bathin Solapan Ditangkap Polisi Beserta 11 Paket Sabu
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Saat penangkapan tadi malam, tim opsnal sudah melakukan pengintaian terhadap tersangka Sm sejak pukul 22.00 WIB pada hari yang sama. Tersangka yang ditangkap saat itu sedang duduk santai di rumah kawannya tersebut dan tak berdaya saat polisi menemukan 11 paket sabu.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan kejadian tersebut. Tersangka menyembunyikan 11 paket sabu tersebut dalam sebuah botol permen karet yang disimpan dalam kantong baju tersangka.
"Jika diuangkan 11 paket sabu tersebut seharga Rp4.600.000. Paket sabu yang kita amankan pun beragam ada yang kecil ukuran paketnya ada yang sedang," ungkap Kompol Ricky.
Dikatakan Kompol Ricky, pelaku memdapatkan sabu tersebut untuk dipasarkan di Kecamatan Bathin Solapan dan Mandau dari seseorang berinisial At yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Selain 11 paket sabu, kita juga mengamankan uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, sebanyak Rp700.000 yang diakui tersangka dari penjualan pil ekstasi. Kita juga mengamankan sebuah telpon genggam (handphone, red) milik tersangka," kata Kompol Ricky membeberkan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. Tim opsnal pun sudah berupaya melakukan penyelidikan terhadap At, namun belum membuahkan hasil. ***
Kategori | : | Hukum |