Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
18 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Riau

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Buruh di Benteng Hulu Harus Berurusan dengan Polisi

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Buruh di Benteng Hulu Harus Berurusan dengan Polisi
Ilustrasi
Sabtu, 21 Oktober 2017 06:16 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin menjadi-jadi. Kemarin, unit Reskrim Polsek Siak berhasil memburu pria pelaku pemerkosa anak di bawah umur.

Pelaku berinisial Sy yang hari-hari berprofesi sebagai buruh ini diamankan saat berada di sekitar rumah korban di Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kamis (19/10/2017).

Kapolsek Siak, Kompol Abdul Rahman menyampaikan, pelaku kelahiran Pamgkalan Kerinci 19 tahun silam ini merupakan warga Jalan Pelajar, Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak, Riau.

Pelaku diamankan Polisi berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 23 -B/X/Riau/Res Siak/Sek siak tgl 18 okt 2017, dari orang tua korban yang tidak terima anaknya yang masih di bawah umur (14) disetubuhi oleh pelaku.

Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa dirinya benar menyetubuhi korban yang tidak tamat di bangku sekolah dasar ini.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Siak atas perbuatannya. Korban merupakan warga Mempura juga," ujar Kapolsek. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/