Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
2
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
3
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
4
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
5
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Polsek Sungai Apit Amankan 500 Ribu Bungkus Rokok Luffman Tanpa Cukai

Polsek Sungai Apit Amankan 500 Ribu Bungkus Rokok Luffman Tanpa Cukai
Barang bukti, rokok tanpa cukai yang ditemukan Polisi Patroli ini diamankan ke Polsek Sungai Apit.
Minggu, 22 Oktober 2017 09:22 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Sebanyak 100 kardus rokok merek Luffman tanpa cukai ini diamankan Polsek Sungai Apit di Simpang Empat dekat pelabuhan Buton Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Riau.

Penangkapan 100 kardus rokok Luffman atau sama dengan 500 ribu bungkus itu, Sabtu (21/10/2017) bermula dari kegiatan patroli Polsek Sungai Apit. Didapati satu unit mobil Pickup tengah bermuatan banyak kardus.

Setelah dicek ternyata barang yang dimuat itu tidak ada cukainya. SP yang mengaku supir rokok tanpa cukai itu terpaksa ikut diamankan bersama seluruh barang bukti lainnya.

Saat diintrogasi, pria atau supir pick up bermuatan rokok yang merupakan warga Kabupaten Kampar ini juga tak dapat menunjukan dokumen atas barang yang dibawanya tersebut.

"Rokok merek Luffman sebanyak 100 kardus atau 5.000 slope sama dengan 500 ribu bungkus ini, beserta mobil pick up dan supirnya langsung diamankan ke Polsek ," kata Kapolres Siak, AKBP Barliansyah melalui Kapolsek Sungai Apit, AKP Hendrik.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/