Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Hukum

Hendak Bertransaksi Narkoba, Seorang Pria di Bandar Sei Kijang Diciduk Polisi

Hendak Bertransaksi Narkoba, Seorang Pria di Bandar Sei Kijang Diciduk Polisi
Tersangka bersama barang bukti diamankan.
Kamis, 26 Oktober 2017 13:18 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang berhasil mengamankan mengamankan seorang pelaku tindak pidanya narkotika. Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku.

Kali ini Resintel Polsek Bandar Seikijang menangkap tersangka RA (29), yang merupakan warga Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Tersangka diamankan polisi saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 30 Desa Muda Setia, Bandar Sei Kijang, Rabu (25/10/2017) sore sekitar jam 16.30 WIB.

Kapores Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden menuturkan, penangkapan berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

"Berbekal informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Hendri Suparto melakukan pembuntutan," ungkapnya.

Lanjutnya, dan diketahui tersangka berada dalam mobil Pick-Up warna biru bermuatan buah sawit, tepatnya berada di samping sopir. Petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

"Didapati barang bukti, dua paket sabu-sabu dalam kotak rokok, satu paket besar sabu-sabu, kaca pyrek, pipet dan potongan kertas yang akan dijadikan alat untuk mengambil sabu-sabu," bebernya.

Kemudian Imbuh Paur Humas, petugas kembali melakukan penggeledehan rumah milik tersangka. "Namun disini petugas tidak menemukan barang ataupun narkoba lainnya," tutup Maraden, kepada GoRiau.com, Kamis (26/10/2017). ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/