7 Siswa SD di Aceh Utara Keracunan Usai Konsumsi Obat Kaki Gajah
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Para siswa SD Negeri 12 Gampong Meunasah Grong-Grong LT, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (26/10/2017), terpaksa dibawa ke Puskesmas karena keracunan. Mereka diduga keracunan setelah mengonsumsi obat pencegah kaki gajah.
Informasi yang diperoleh, ada sekitar 7 siswa yang keracunan. Masing-masing, Ikram, Ridwan, Uli Aulia, M Reza, Aulia Ananda, Muksalmina dan Amrullah. Mereka berasal dari Gampong Alue Itam Reudeup, Lhok Kareung, Grong-Grong dan Alue Abe.
Mereka dibawa ke Puskesmas Buket Hagu di KM VII, Gampong Kumbang, Lhoksukon sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis kemarin.
"Siswa-siswa itu diberikan obat pencegah kaki gajah oleh pihak Puskesmas. Namun sesaat mereka tiba di rumah, sudah muntah-muntah, mual-mual dan kejang," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi.
Lalu, kata Teguh, para masing-masing orang tua siswa itu membawa anak mereka ke Puskesmas untuk meminta pertanggungjawaban Puskesmas.
"Tapi tadi kondisinya sudah mulai membaik dan korban sudah dibawa pulang ke rumahnya masing-masing. Menurut petugas medis, efek samping berupa pusing, mual dan muntah-muntah itu terjadi karena siswa belum sarapan pagi saat mengonsumsi obat kaki gajah," ujar Teguh.
Teguh menyebut, beberapa jenis barang bukti yang diamankan seperti obat kaki gajah berupa Albendazole 400 Mg dan Diethylcarbamazine Citrate 100 Mg. "Tadi personel kita juga sempat memberi pengamanan di Puskesmas Hagu karena banyak warga yang datang ke Puskesmas itu," ungkap Teguh Yano Budi.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |