Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
10 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
9 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
9 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Operasi Zebra 2017

64 Pelanggar Lalulintas Terjaring di Lapangan Merdeka

64 Pelanggar Lalulintas Terjaring di Lapangan Merdeka
Rabu, 01 November 2017 21:16 WIB
Penulis: Sarla
MEDAN - Di hari perdana pelaksanaan Operasi Zebra 2017, petugas Satlantas Polrestabes Medan telah menindak sedikitnya 64 pelanggar lalu lintas yang tidak melengkapi surat-surat kenderaan, Rabu (1/11/2017) petang di seputaran Lapangan Merdeka, Medan.

Ke-64 pelanggar tersebut terdiri dari 32 pengendara yang tak memiliki STNK, 23 pelanggar tak memiliki SIM dan juga menindak 9 sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP M Saleh menegaskan, selain menindak pengendara kendaraan bermotor yang tidak melengkapi kelengkapannya, kendaraan yang menggunakan rotator (sirine) juga menjadi target operasi. Hal ini menanggapi bebasnya masyarakat yang menggunakan rotator untuk kepentingan lain.

"Operasi Zebra dimulai hari ini hingga dua minggu ke depan. Sasaran operasi kelengkapan kendaraan bermotor, menerobos trafficlight dan marka serta penggunaan rotator," jelasnya di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Lebih jauh, tidak semua kendaraan boleh menggunakan rotator. Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam operasi ini, pihaknya bakal menertibkan kendaraan yang menggunakan rotator. Disinggung soal rotator yang dijual secara bebas, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberi imbauan pada pedagang agar tidak sembrangan memperjualbelikannya.

Operasi ini, sambung Kasat Lantas, diharapkan dapat menumbuhkan sikap tertib lalu lintas sekaligus menimbulkan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas. Selain itu, ucapnya, dengan berlangsungnya operasi ini diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

"Saling mengingatkan supaya melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya. Yang terpeting harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau kita sudah melengkapi kelengkapan sebelum berkendara otomatis kita akan percaya diri saat mengendarai kendaraan bermotor. Ini juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Kasat Lantas menambahkan, Operasi Zebra yang berlangsung dua pekan ke depan ini juga sebagai persiapan pelaksaan Operasi Lilin yang dilaksanakan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/