Ini Film Baru dari Polres Aceh Besar yang Viral di Media Sosial
Penulis: Hafiz Erzansyah
JANTHO - Untuk menghindari razia kepolisian lalu lintas, bermacam modus dilakukan masyarakat khususnya para pelanggar lalu lintas. Mulai dari berpura-pura menangis hingga berpura-pura mogok. Hal ini diceritakan dalam film pendek yang dibuat Sat Lantas Polres Aceh Besar yang saat ini menjadi viral di media sosial.
Film pendek tersebut berdurasi hampir tiga menit dan diunggah di Youtube. Kini video itu tersebar di media sosial lainnya seperti Facebook, Instagram hingga Line. Vidio ini juga ditonton sekitar 6 ribu lebih netizen di Youtube.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha mengatakan, film pendek ini dibuat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan yang diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat terhadap polisi lalu lintas.
"Pengendara yang awalnya takut dengan razia kepolisian, kini menjadi berani menghadapi pemeriksaan kelengkapan surat-surat saat berkendara. Ini juga bisa menyentil pelanggar lalu lintas yang berusaha menghindar dari razia kepolisian," ujarnya Sabtu (4/11/2017).
Dalam vidio tersebut, salah satunya diceritakan tentang seorang pelanggar lalu lintas yang menangis saat akan ditilang polisi. Pelanggar kemudian merengek dan mencurahkan isi hatinya kepada petugas tentang kehidupannya yang keras.
Melihat hal itu, salah satu petugas pun tak mau kalah. Ia melayani curhatan si pelanggar dengan kembali mencurahkan isi hatinya tentang kehidupannya yang menyentuh para pelanggar, hinggakemudian para pelanggar menaruh haru kepada si petugas. Si pelanggar yang merengek meminta maaf dan memohon kepada petugas agar dirinya ditilang.
Iptu Sandy mengaku, vidio ini baru diunggah pihaknya pada Jumat (3/11/2017) kemarin, sekira pukul 10.00 WIB. "Ini baru diunggah Jumat kemarin dan sudah ditonton ribuan orang hingga saat ini," tambah Kasat Lantas.
Penasaran dengan vidionya, lihat link ini
https://www.youtube.com/watch?v=1T7XZlmWyXM
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |