Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
20 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
14 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tegakkan Aturan Dewan Pers, Polda Jatim: Kami Tidak Membatasi Peliputan Media

Tegakkan Aturan Dewan Pers, Polda Jatim: Kami Tidak Membatasi Peliputan Media
Istimewa.
Selasa, 07 November 2017 22:50 WIB
JAKARTA - Polda Jawa Timur membantah adanya informasi yang viral di sejumlah media sosial terkait kebijakan pembatasan wartawan yang diperbolehkan meliput di Mapolda.

Seperti yang beredar di media sosial, Polda Jatim menempel pengumuman di press room yang bertuliskan “Media yang Tidak Terdaftar di Dewan Pers Dilarang Mengikuti Kegiatan di Polda Jatim”.

Di bawah pengumuman itu, Polda juga menyertakan daftar beberapa media massa yang telah terdaftar di Dewan Pers. Kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk media yang tengah menjalani proses verifikasi Dewan Pers.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberikan penjelasan, bahwa informasi disertai gambar yang beredar berisi daftar media yang diperbolehkan meliput itu ternyata hanya sepotong dan tidak lengkap, sehingga menimbulkan polemik.

"Polda Jatim tidak pernah membatasi informasi ke publik. Yang beredar itu daftarnya tidak lengkap," kata Frans Barung Mengera di ruang Humas Polda Jatim usai mediasi dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Selasa siang (07/11/2017).

Pihaknya menyampaikan, bahwa kedepan terkait aturan dan persyaratan akan diserahkan kepada organisasi media masing-masih sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan informasi.

"Media nantinya akan kita serahkan kepada organisasinya untuk mengatur. Intinya marilah kita saling bertanggungjawab," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Sementara itu, Ketua AMSI Jatim Arief Rahman membenarkan memang tidak ada aturan yang membatasi media massa untuk memperoleh informasi. Namun harus ada aturan standarisasi media yang sudah tertuang dalam UU Pers.

"Bukan protes karena memang intinya tidak ada maksud yang salah hanya ingin menegakkan aturan. Namun ada beberapa hal yang harus dipahami karena Dewan Pers memang belum melakukan verifikasi kepada seluruh media," kata Arief Rahman yang juga Pemimpin Umum LensaIndonesia.com.

Menurutnya, saat ini proses verifikasi tersebut belum bisa dilakukan kepada seluruh media karena keterbatasan yang ada di Dewan Pers yang hanya berjumlah tujuh orang.

Karena itu, keberadaan organisasi pers dari media cetak, radio, televisi, dan media online yang kemudian membantu dewan pers untuk mengatur anggotanya.

"Jadi langkah Polda Jatim bukan melakukan pembatasan tapi mengatur. Tentunya aturan itu untuk kita sendiri (pers) agar lebih baik dan kredibilitas tetap terjaga. Jadi nantinya akan dikembalikan sepenuhnya kepada organisasi pers," terang Arief.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/