Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
33 menit yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
14 menit yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dengan Diakuinya Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, Hidayat Nur Wahid: Ini Bakal Picu Debat Panjang, MK Harus Jelaskan!

Dengan Diakuinya Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, Hidayat Nur Wahid: Ini Bakal Picu Debat Panjang, MK Harus Jelaskan!
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (GoNews.co/Muslikhin)
Selasa, 14 November 2017 19:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
KLATEN - Mengenai putusan MK soal diakuinya aliran kepercayaan pada kolom KTP menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), akan menjadi perdebatan sangat panjang.

Seharusnya kata politisi PKS ini, pihak MK wajib menjelaskan apa yang dimaksud aliran kepercayaan itu.

"Karena bila kemudian dijelaskan, justru akan mengacaukan ajaran agama," kata HNW saat menyampaikan sosialisasi 4 Pilar di Ponpes Ibnu Abbas, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2017).

Bahkan lanjut dia, harus ada pembatasan yang jelas terkait putusan itu. Ia memberikan contoh, bahwa menurut data Kemendikbud, di Indonesia ini terdapat 187 aliran.

"Nah ini harus jelas dan terang, supaya tidak menimbulkan perdebatan," tukasnya.

Iapun mengaku khawatir, apabila semua aliran ini meelakukan banyak tuntutan dengan alasan UU. Kekacauan ke depan sepatutnya dipertimbangkan MK. "Bayangkan saja ada 187 aliran kepercayaan lho," tandasnya.

Dia menambahkan yang berpotensi terjadi justru aliran kekacauan. Politisi PKS ini mencontohkan kalau ada orang yang tiba-tiba mengaku mendapat wahyu malaikat Jibril atau wangsit apa pun. Kemudian penganut kepercayaan itu menyebarkan ajaran ritual.

HNW sapaan Hidayat Nur Wahid, kembali mencontohkan, kepercayaan seperti di menyembah matahari terbit hingga mengawini anak sendiri.

Tetapi katanya lagi, putusan MK ini menurutnya sekaligus menjari tantangan baru dalam dakwah terutama bagi umat beragama.

"Misalnya kepercayaan tidak salat, puasa, membolehkan asusila atau tindak kriminal atau tidak sesuai prinsip kemanusiaan, saya rasa akan mengacaukan," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77