Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
13 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
13 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
13 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Serap Aspirasi di Wonogiri, Komite I DPD Ingin UU Desa Dijalankan Dengan Baik

Serap Aspirasi di Wonogiri, Komite I DPD Ingin UU Desa Dijalankan Dengan Baik
Istimewa.
Senin, 04 Desember 2017 21:21 WIB
WONOGIRI - Mengawal persoalan dana desa yang kini masih belum jelas realisasinya, Komite I DPD RI langsung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (4/12/2017).

Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Komite I DPD RI langsung menyerap saran dan masukan terhadap para Kepala Desa di Wonogiri.

Rombongan Komite I DPD yang di wakili oleh anggota DPD RI A. Hafidh Asrom dapil D.I Yogyakarta, anggota DPD RI Rizal Sirait dapil Sumatera Utara dan anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur itu langsung melakukan diskusi terbuka dengan Pemeritan Kota/Daerah (Pemkot/Pemda) Wonogiri, Kepala Desa dan masyarakat setempat.

Dalam pidatonya, Hafidh Asrom yang juga selaku ketua rombong Komite I DPD menegaskan, jika ke depan Undang-Undang tentang Dana Desa harus bisa dijalankan lebih baik lagi. Karena dirinya melihat, hingga saat ini masih kurang sosialisasi dari kementerian terkait dalam menjalankan Undang-Undang Desa.

"Ketika kita melakukan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mereka masih saling lempar (pernyataan) dan itu membuat kita bingung. Untuk itu kita mengusulkan agar segera dilakukan sosialisasi dengan sering dalam UU Desa. Terutama, persoalan dana desa," ucap Hafidh di hadapan para tamu undangan, di Wonogiri, Jawa Tengah.

Hafidh juga merasa peran pembinaaan dan pengawasan dalam persoalan dana desa saat ini tak seimbang. "Pembinaan minim, berbeda dengan pengawasan yang dilakukan oleh berbagai instansi. Dan, kita rasa juga perlu diusulkan penyediaan anggaran untuk pembinaan," tegas Hafidh.

Olehkarenanya, Hafidh berharap pada Undang-Undang Desa dalam dijalankan dengan baik dan segera mensejahterakan masyarakat desa khususnya dan aparat yang melakukan pembinaan serta pengawasan.

"Ini yang kita perjuangkan untuk UU Desa ke depan bisa dijalankan lebih baik. Seperti, penyediaan anggaran pembianan agar ada. Lalu kita juga usulkan  untuk perangkat desa. Tapi, uang negara harus di awasi," tandas Hafidh.

Ditempat yang sama, Anggota DPD RI Rizal Sirait menegas jika kedatangan Komite I DPD di Wonogiri untuk menjalankan amanah Undang-Undang. Terlebih dalam menjaga terealisasinya dana desa yang bersih tanpa ada masalah. "Dana desa ini pada dasarnyakan diamanahkan kepada kepala desa. Kita minta lakukan pemanfaatan dana desa itu dengan baik. Jangan takut terhadap pengawasan, apalagi jika kita benar," tegas Rizal.

Olehsebab itu, kata Rizal, segala masukan dari masyarakat Wonogiri akan segera dibahas ke tingkat pusat. "Kita butuh masukan untuk dapat menjalankan UU Desa dengan seharusnya. Bahkan jika bisa, honor Kepala Desa yang belum ditentukan, bisa kita usulkan nanti," tandas Rizal.

Sementara itu, anggota DPD RI Muhammad Idris menyikapi persoalan kecemburuan terkait pemberian dana desa karena perbedaan tiap desa di tiap Provinsi di Indonesia. "Pada intinya, setiap daerah pasti ada perbedaan. Sumateran, Jawa, Sulawesi, pasti berbeda dengan Kalimantan dan Papua. Di pulau Jawa sendiri misalnya, desanya dikit tapi masyarakatnya banyak. Tapi di Kalimantan desanya banyak tapi masyarakatnya dikit," ucap Idris.

Meski begitu, Idris menyindir realitas Rp 1 miliar bantuan dana desa yang hingga kini masih belum jelas. "Pertanyaaannya sampai nggak?, sampai terima Rp 1 M dalam satu tahun tidak?. Karena dari temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) belum ada temuan desa terima Rp 1 M," kata Idris.

Tak hanya itu, Idris juga mengkritik keras ungkapan yang menegaskan kalau desa tak mampu mengelola dana satu miliar. "Justru ada pihak yang mencari kesalahan untuk dipersoalkan. Lebih baik,  mari kita coba 1-3 tahun ke depan ada berapa desa yang bisa berjalan, berapa juga yang tidak. Kan sekarang ada tenaga pendamping desa," tandas Idris. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/