Kemenag Aceh Paparkan Konsep Standar Madrasah, Ini Kata Wantimpres
Selasa, 05 Desember 2017 09:33 WIB
BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, M Daud Pakeh, mendapatkan undangan kehormatan dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Prof A Malik Fadjar, untuk menjadi narasumber pada pertemuan terbatas di Kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenag menjelaskan tentang standar minimal pendidikan madrasah. Lebih rinci Kakanwil menjelaskan tentang kondisi madrasah saat ini di Aceh, tentang harapan untuk masa depan dan sejumlah gagasan yang telah dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh.
"Saat ini peminat madrasah di Aceh meningkatkan drastis, namun tidak berbanding dengan ruang kelas belajar (RKB) dan sarana yang ada, sehingga hanya sedikit yang dapat ditampung di madrasah, begitu juga halnya dengan ruang guru masih banyak madrasah yang tidak ada ruangan yang layak," jelas Kakanwil Kemenag Aceh.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa sampai saat ini jumlah madrasah swasta di Aceh lebih banyak dari pada madrasah negeri, kecuali tingkat madrasah ibtidaiyah.
"Minimal madrasah memiliki standar sarana dan prasarana yang memadai. Ada sejumlah madrasah swasta di pedalaman Aceh itu sangat memprihatinkan, Kemenag Aceh telah mencoba melakukan inovasi dalam menggalang dukungan untuk membangun madrasah di pedalaman tersebut," lanjut Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan selama ini Pemerintah Aceh baik, gubernur maupun bupati/wali kota aktif membantu madrasah di Aceh, bahkan tidak ada perbedaan madrasah dan sekolah di Aceh.
Mendengar penjelasan dan paparan Daud Pakeh, Prof Malik Fadjar mengaku menarik dan mengiyakan terhadap paparan Kakanwil Aceh, apalagi terhadap madrasah yang letak geografis jauh dari keramaian.
"Jangan ada perbedaan madrasah sekolah dan sekolah, semua sama untuk pendidikan, menarik ini pemerintah Aceh bersama Kemenag sama-sama Memajukan pendidikan di Aceh," ujar Prof Malik Fadjar.
Dalam kesempatan tersebut, Malik Fadjar mengatakan akan berbicara khusus dengan kementerian terkait terhadap adanya kekhawatiran Kepala sekolah dalam hal menerima bantuan dari masyarakat yang disponsori oleh komite.
"Asalkan transparan dan akuntabel, saya akan bantu, yang penting jangan dijadikan sarana untuk korupsi," jelas Malik Fadjar.
Sebelum mengakhiri pertemuan Malik Fadjar meminta Kakanwil Kemenag untuk melindungi kepala sekolah, dan kepada direktur SKK kalau bisa disampaikan nantinya ada peraturan menteri (PMA) tentang persoalan guru atau sumbangan masyarakat untuk madrasah agar ada payung hukum dan tidak dianggap pungli.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan Nasional pada Kabinet Gotong Royong itu berbagi pengalamannya sebagai motivasi untuk Kemenag dalam membangun madrasah lebih mandiri dan inovatif.
Pada kesempatan tersebut, hadir Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar, Pejabat Wantimpres dan 4 kakanwil kemenag provinsi lainnya.
"Saat ini peminat madrasah di Aceh meningkatkan drastis, namun tidak berbanding dengan ruang kelas belajar (RKB) dan sarana yang ada, sehingga hanya sedikit yang dapat ditampung di madrasah, begitu juga halnya dengan ruang guru masih banyak madrasah yang tidak ada ruangan yang layak," jelas Kakanwil Kemenag Aceh.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa sampai saat ini jumlah madrasah swasta di Aceh lebih banyak dari pada madrasah negeri, kecuali tingkat madrasah ibtidaiyah.
"Minimal madrasah memiliki standar sarana dan prasarana yang memadai. Ada sejumlah madrasah swasta di pedalaman Aceh itu sangat memprihatinkan, Kemenag Aceh telah mencoba melakukan inovasi dalam menggalang dukungan untuk membangun madrasah di pedalaman tersebut," lanjut Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan selama ini Pemerintah Aceh baik, gubernur maupun bupati/wali kota aktif membantu madrasah di Aceh, bahkan tidak ada perbedaan madrasah dan sekolah di Aceh.
Mendengar penjelasan dan paparan Daud Pakeh, Prof Malik Fadjar mengaku menarik dan mengiyakan terhadap paparan Kakanwil Aceh, apalagi terhadap madrasah yang letak geografis jauh dari keramaian.
"Jangan ada perbedaan madrasah sekolah dan sekolah, semua sama untuk pendidikan, menarik ini pemerintah Aceh bersama Kemenag sama-sama Memajukan pendidikan di Aceh," ujar Prof Malik Fadjar.
Dalam kesempatan tersebut, Malik Fadjar mengatakan akan berbicara khusus dengan kementerian terkait terhadap adanya kekhawatiran Kepala sekolah dalam hal menerima bantuan dari masyarakat yang disponsori oleh komite.
"Asalkan transparan dan akuntabel, saya akan bantu, yang penting jangan dijadikan sarana untuk korupsi," jelas Malik Fadjar.
Sebelum mengakhiri pertemuan Malik Fadjar meminta Kakanwil Kemenag untuk melindungi kepala sekolah, dan kepada direktur SKK kalau bisa disampaikan nantinya ada peraturan menteri (PMA) tentang persoalan guru atau sumbangan masyarakat untuk madrasah agar ada payung hukum dan tidak dianggap pungli.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan Nasional pada Kabinet Gotong Royong itu berbagi pengalamannya sebagai motivasi untuk Kemenag dalam membangun madrasah lebih mandiri dan inovatif.
Pada kesempatan tersebut, hadir Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar, Pejabat Wantimpres dan 4 kakanwil kemenag provinsi lainnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Aceh, Pendidikan |