Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
24 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bejad! Kepala Sekolah Ini Tega Gagahi Empat Siswi SD dengan Menyumpal Mulut Korban di Ruang Kerjanya

Bejad! Kepala Sekolah Ini Tega Gagahi Empat Siswi SD dengan Menyumpal Mulut Korban di Ruang Kerjanya
Istimewa.
Rabu, 06 Desember 2017 00:16 WIB
MAKASSAR - Kelakuan Said Sangkala (57) memang sangat keterlaluan. Betapa tidak, Kepala Sekolah salah satu SD di Kota Makassar ini tega mencabuli empat anak didiknya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat Said dilakukan sejak Agustus hingga November 2017 kemarin. Mulanya, dia menyuruh keempat siswa berinisial IL, LI, SA dan DI untuk membersihkan ruang kerjanya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, perbuatan tersangka dimulai dari bulan Agustus dimana hasil visum ditemukan luka robek pada alat kelamin korban," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Rustian Efendi seperti dikutip GoNews.co dari Kricom.id, Selasa (5/12/2017).

Saat keempat bocah berusia 9 tahun ini sedang bersih-bersih, Said langsung melampiaskan nafsunya dengan meraba paha dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Para bocah yang masih duduk di bangku kelas empat SD ini jelas berontak. Namun Said buru-buru menyumpal mulut mereka dengan lakban dan menelanjangi masing-masing korban.

Terungkapnya kelakuan Said yang tidak patut dicontoh ini bermula setelah salah satu korban berinisial IL mengeluh kepada orangtuanya, kalau kemaluanya sakit bila buang air kecil.

Ketika ditanya apa penyebabnya, bocah mungil itu mengakui kelakuan Said yang telah memperkosa dirinya dan teman-teman.

"Pelaku sudah kami amankan setelah menerima laporan dari orang tua IL dan LI disusul korban lain. Sementara ini masih kami lakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka," tandasnya.

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77