Diduga Sering Terjadi Transaksi Sabu di Jalan Karang Anyer Duri, Polisi Amankan Seorang Pengangguran
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan di daerah tersebut, Rabu (20/12/2017) sekira pukul 13.00 WIB. Agar aksinya tak diketahui, polisi pun mencari tempat persembunyian yang aman.
Sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal melihat seseorang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan warung. Tak lama kemudian, keluar seseorang berinisial JR (32) dari samping warung tersebut.
JR terlihat akan memberikan sesuatu yang dibungkus kertas kepada pengendara sepeda motor. Tak ingin JR membuang bungkusan yang diduga sabu, tim opsnal pun langsung bergerak mengamankan JR. Namun sayang, pengendara sepeda motor berhasil kabur.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengatakan hal tersebut kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo. Dirinya juga membenarkan adanya penangkapan terhadap JR.
"Saat digeledah, JR mengakui sabu yang dibungkus kertas itu merupakan miliknya yang akan dijual. Sabu itu akan dijual JR seharga Rp200 ribu," kata Kompol Ricky.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah telpon genggam milik JR. Saat ini, JR beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.
"Kami selalu berpesan agar warga menjauhi yang namanya narkoba. Sesuai dengan motto Polres Bengkalis, Bang Beben (Bangga Bengkalis Bebas Narkoba)," jelas Kompol Ricky. ***
Kategori | : | Hukum |