Diimingi Bantuan Rumah, Warga Aceh Utara Tertipu Hingga Puluhan Juta
Penulis: Riska Silviana
LHOKSUKON – Sejumlah warga dari Kecamatan Baktiya dan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara membuat laporan secara resmi ke Polres Aceh Utara, Rabu (20/12/2017). Mereka mengaku telah ditipu puluhan juta rupiah dengan iming-imingan mendapat bantuan rumah duafa.
Korban merupakan warga transmigrasi dari Gampong Babussalam Kecamatan Baktiya dan Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon. Mereka membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Utara didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR Kabupaten Aceh Utara, Abdul Muthalib.
“Korban rata-rata korban konflik. Mereka ditipu mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Uang yang diberikan korban ke pelaku bervariasi. Ada yang Rp6 juta, bahkan ada yang Rp20 juta,” kata Ketua YARA, Safaruddin saat mendampingi pelapor.
Safaruddin menjelaskan, mereka diiming-imingi rumah bantuan tersebut sejak tahun 2009 hingga 2014 lalu. Namun sebelumnya, korban enggan membuat laporan dikarenakan takut diancam.
Seorang IRT asal Gampong Babussalam yang tidak ingin disebut namanya kepada wartawan mengakui dirinya telah menjadi korban penipuan. Ia mengaku sengaja mendatangi Polres Aceh Utara untuk membuat laporan secara resmi.
Korban konflik yang mengaku rumahnya dibakar saat perang berkecamuk di Aceh beberapa tahun silam itu mengatakan, dirinya didatangi salah seorang pria pascdamai untuk dijanjikan bantuan rumah duafa.
“Karena yakin, maka kami memberikan sejumlah uang yang diminta untuk pengurusan rumah bantuan. Tapi hingga sekarang ini saya tidak mendapat apa-apa,” kata IRT tersebut.
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | Umum |