Ingat WNA Cina yang Didatangi TNI dan Polisi Usai Pakai Seragam Mirip Militer ke Pasar di Siak Hulu, Begini Nasibnya Kini
Penulis: Chairul Hadi
Langkah mendeportasi WNA Cina tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau Dewa Putu Gede, Kamis (28/12/2017) siang. Selain Tan Jiawu, pihak Imigrasi juga mendeportasi tiga WNA asal Cina lainnya, yang diamankan saat berada di salah satu mal Jalan Riau.
Proses Deportasi tersebut dilakukan secara bertahap. Diterangkan, untuk tiga WNA yang diamankan dari Mal diakui sudah dideportasi kemarin (Rabu, red), sedangkan yang di Siak Hulu pada hari ini. Keempat orang itu diduga melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan izin.
"Sudah dideportasi (Keempatnya, red). Pelanggarannya berupa penyalahgunaan izin. Misalnya visa kunjungan dipakai untuk yang lain, contohnya buat bekerja di sini. Kan tidak boleh seperti itu," ungkap Dewa Putu Gede, didampingi jajarannya, salah satunya Kepala Imigrasi Kota Pekanbaru.
Kata Dewa Putu Gede, kejadian seperti ini memang ada ditemukan sejak dulu. Untuk itu jajarannya terus melakukan evaluasi, salah satunya dalam bidang pengawasan terhadap warga asing. "Termasuk pengawasannya. Makanya mereka ini berhasil tertangkap, jika tidak kebobolan juga kita," sebutnya.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Riau juga meminta kerja sama masyarakat, untuk segera melapor atau memberikan informasi, bila ada menemukan keberadaan orang asing (WNA). "Tentu, kita minta kerja sama dengan masyarakat, berikan informasi tentang keberadaan orang asing, segera hubungi pihak Imigrasi," lanjut dia.
Untuk itu, bagi warga silahkan menghubungi call centre Imigrasi Kota Pekanbaru di nomor 082285969559. Kata Dewa Putu Gede, upaya deportasi tersebut dilakukan sesuai pelanggarannya. "Ini pelanggaran biasa sehingga dideportasi. Kalau ada pelanggaran hukum, pro justicia biasanya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Siak Hulu yang dipimpin langsung Kapolseknya Kompol Vera Taurensa dan Danramil 06 Kapten Hadi Prayetno sempat mendatangi tempat Tan Jiawu bekerja, setelah mendapat informasi adanya WNA mengenakan seragam mirip militer ke pasar.
Usut punya usut, dia bekerja sebagai Mechanical Engineer di PT RPS. Kejadiannya pada Minggu (17/12/2017) lalu, saat WNA Cina itu berbelanja Sembako di Pasar Ulu Albab Jalan Pasir Putih, Siak Hulu. Seragam mirip militer itu diakuinya dibeli via online seharga Rp120 ribu.
Beda lagi dengan tiga WNA Cina yang diamankan saat berada di salah satu Mal di Jalan Riau, pada Senin (25/12/2017) lalu. Ketiganya diproses oleh petugas Imigrasi Pekanbaru, diback up Polsek Senapelan, setelah sempat berjalan kaki dari Jalan Teuku Umar, sebelum akhirnya tiba di Mal Jalan Riau.
Ketiganya yang tidak bisa berbahasa Indonesia itu sempat kebingungan dan bertanya-tanya kepada warga. Pengakuannya, mereka bekerja disalah satu perusahaan. Mereka lalu dibawa oleh petugas Imigrasi untuk dimintai keterangannya. ***
Kategori | : | Umum |