8.976 Kasus Kejahatan Terjadi di Riau Sepanjang 2017, Berikut 3 Urutan Teratas
Penulis: Chairul Hadi
Ini dipaparkan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Nandang dalam ekspose akhir tahun di Gedung Daerah, Minggu (31/12/2017) malam, yang turut dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan jajaran Forkopimda di Riau.
Kata Nandang, jumlah tindak pidana yang terjadi di Riau selama 2017 menurun dibanding tahun lalu, sebanyak 10.845 kasus. Sementara di tahun ini tercatat sekitar 8.976 kasus. Dari jumlah itu, ada tiga kasus yang menempati urutan teratas.
Urutan pertama adalah tindak pidana Curat (Pencurian Disertai Pemberatan, red), di mana ada 1.388 kasus. Meski menempati posisi teratas, kasus Curat sebetulnua menurun dibanding tahun 2016 sebanyak 1.590.
Tempat kedua adalah Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Sepanjang 2017 tercatat ada 881 kasus. Perkara Curanmor juga menurun dibanding tahun lalu (Turun 1,5 persen), di mana pada 2016 ada 895 kasus.
Urutan ketiga, perkara Pencurian Disertai Kekerasan (Curas), semisal perampokan, Pembegalan dan kriminalitas yang ada kontak langsung dengan korbannya. Untuk Curas tercatat ada 272 kasus. Ini juga menurun dibanding 2016, sebanyak 450 kasus (Turun 39,5 persen).
"Dari total keseluruhan 8.976 kasus selama 2017, kita (Polda Riau) dan jajaran menyelesaikan 6.271 kasus serta 2.705 kasus lainnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Irjen Nandang dalam paparan rilis tahunan.
Untuk crime Rate (Resiko Penduduk Terkena Perkara Kejahatan Tindak Pidana) pada tahun ini sekitar 162 jiwa. Angka tersebut juga menurun dibanding tahun 2016 lalu, yakni 196 jiwa. ***