Buka Tahun 2018, SMSI Keluarkan Tiga Seruan Untuk Perusahaan Media Siber
Seruan itu penting dikeluarkan oleh SMSI mengingat sepanjang 2017, masyarakat pengguna media sosial (berbasis internet) dihebohkan dengan serangan hoax alias berita bohong, tak jarang pula di dalamnya mengandung fitnah dan ujaran kebencian.
"Tak sedikit dari kabar bohong dan ujaran kebencian itu yang mampu menerobos masuk ke ruang redaksi media, menghiasi pemberitaan media massa berbasis internet sehingga pada gilirannya menciptakan kebingungan dan mempertajam pertikaian di tengah masyarakat," kata Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI Teguh Sentosa lewat siaran persnya, Minggu (31/12).
"Tidak berlebihan bila ada anggapan yang mengatakan bahwa tak sedikit energi sosial bangsa Indonesia habis untuk menanggapi kabar bohong dan ujaran kebencian sepanjang 2017," sambungnya.
Teguh menjelaskan, setidaknya terdapat dua hal umum yang menyebabkan media sosial ataupun media pemberitaan berbasis online dipenuhi oleh hoax yang kental akan kandungan fitnah dan ujaran kebencian tersebut. Pertama, lemahnya pemahaman akan kode etik jurnalistik.
"Secara umum ada dua hal yang menyebabkan ruang redaksi kerap kebobolan dan ikut mendiseminasi kabar bohong dan ujaran kebencian. Pertama, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang rendah," jelasnya.
Kedua, terjebak dalam pusaran kepentingan-kepentingan di luar kepentingan publik.
"Kedua, ketidakmampuan pengelola redaksi menarik garis tegas dan menjaga jarak dengan kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan publik yang seharusnya menjiwai produk pers," ujar Teguh.
Berikut ini merupakan tiga seruan 2018 yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat SMSI:
1. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap kode etik jurnalistik serta kemampuan wartawan dalam memproduksi karya pers.
2. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus menerus mengkampanyekan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.
3. Mengingatkan pemilik dan pengelola media siber anggota SMSI bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun yang dipenuhi agenda politik lokal dan nasional.