Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
18 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
18 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
18 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
16 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPRD Medan Minta Proyek Infrastruktur 2018 Tidak Dikerjakan di Akhir Tahun

DPRD Medan Minta Proyek Infrastruktur 2018 Tidak Dikerjakan di Akhir Tahun
Kamis, 04 Januari 2018 12:01 WIB

MEDAN-Di tahun anggaran 2018, Ketua Fraksi PDI P DPRD Kota Medan, Hasyim meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran sejak dini.

Mengingat, penggunaan anggaran di tahun-tahun sebelumnya digunakan di akhir tahun. Akibatnya, banyak proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan tidak maksimal.

Sebagai contoh, proyek pengorekan drianase yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kita Medan. Masih banyak tanah sisa korekan drainase dibiarkan menumpuk di badan jalan. Seperti di Jalan Pasar III, Medan Timur, Jalan Perjuangan, Medan Perjuangan, Jalan Setiabudi, Medan Sunggal dan lainnya.

Hasyim mengungkapkan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran, pengerjaan proyek infrastruktur harusnya bisa dilakukan di April setiap tahunnya, bukan di akhir tahun seperti yang telah dilakukan oleh Dinas PU Kota Medan beberapa tahun belakangan ini.

“Pengerjaan itu bisa dimulai pada bulan April setiap tahunnya.Karena, kan pengesahan APBD itu di bulan Desember. Jadi, tendernya bisa dimulai di bulan Maret dan di bulan April hingga Juli sudah bisa mulai dikerjakan proyek infrastrukturnya,” paparnya.

Hasyim menambahkan akibat proyek infrastruktur yang dikerjakan di akhir tahun itu menghambat aktifitas warga setempat. Seperti halnya tanah sisa korekan drainase yang ditumpuk di badan jalan, menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Sejumlah proyek infrastruktur yang dilakukan PU Medan yang dikerjakan di penghujung masa anggaran, membuat banyak proyek yang dikerjakan itu terkesan ‘asal- asalan’,” pungkasnya. 

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/