Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Partai Garuda dan Berkarya akan Diverifikasi Faktual Oleh KPU Sumut

Partai Garuda dan Berkarya akan Diverifikasi Faktual Oleh KPU Sumut
Sabtu, 06 Januari 2018 09:08 WIB

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) tingkat provinsi kepada Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain mengatakan, verifikasi itu dilakukan untuk calon peserta Pemilu 2019 yang berstatus parpol baru.

"Verifikasi ini berdasarkan SK. KPU 233/2017 untuk parpol calon peserta Pemilu 2019 pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Iskandar.

Lanjutnya, berdasarkan SK tersebut maka dilakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol terhadap kedua partai baru tersebut di tingkat Provinsi Sumut.

Dijelaskannya, verifikasi faktual kepengurusan Partai Garuda dan Partai Berkarya tingkat Sumut meliputi keabsahaan kepengurusan, baik ketua, sekretaris, bendahara dan domisili kantor. Selain itu verifikasi juga meliputi keterwakilan perempuan sebesar 30% di kepengurusan.

Iskandar menjelaskan, KPU Sumut sudah melakukan verifikasi faktual kepengurusan kepada dua partai baru tersebut pada 30 Desember 2017 lalu, dan menyerahkan hasil verifikasi kepada  Partai Garuda dan Partai Berkarya pada 2 Januari 2018 lalu.

"Dan berdasarkan hasil verifikasi tersebut hanya Partai Garuda yang MS (memenuhi syarat), sedangkan Partai Berkarya TMS (tidak memenuhi syarat)," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan SK tersebut maka KPU Sumut memberikan kesempatan kepada Partai Berkarya untuk melakukan perbaikan pada 3-4 Januari 2018.

"Dan pada hari ini kembali kita lakukan verifikasi ulang atau istilah verifikasi faktual hasil perbaikan. Dan dijadwalkan besok akan diserahkan hasil verifikasi perbaikan tersebut kepada Partai Berkarya," jelasnya.

Iskandar menambahkan, verifikasi faktual juga dilakukan terhadap Partai Garuda dan Berkarya di tingkat kabupaten/kota di seluruh Sumut.

"Akan tetapi verifikasi faktualnya lebih panjang dari yakni dari 30 Desember 2017 sampai 12 Januari 2018. Hal ini karena selain memverifikasi faktual kepengurusan, teman-teman KPU di daerah juga melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai," tandasnya.

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/