Siang Tadi, KPU Kampar Resmi Verifikasi Faktual Partai Garuda dan Berkarya
Penulis: Syawal Jose
Kegiatan verifikasi di Kecamatan Bangkinang Kota dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan, bersama staf KPU Kampar. Petugas verifikasi dan didampingi oleh Ketua PPK Bangkinang Kota Almy Zarlis beserta anggota, PPS Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bangkinang Kota. Turut mendampingi Ketua Panwaslu Bangkinang Kota Afrizal dan anggota.
Ada 79 orang anggota partai politik yang diverifikasi KPU Kampar di Kecamatan Bangkinang Kota, yang terdiri 75 anggota partai Garuda dan 4 orang anggota Partai Berkarya yang tersebar di dua kelurahan dan dua desa se-Kecamatan Bangkinang Kota.
Ahmad Dahlan, selaku Korwil lima kecamatan (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu) atau juga disebut Dapil IV, usai kegiatan verifikasi kepada wartawan menyampaikan bahwa dengan telah selesai verifikasi di Kecamatan Bangkinang Kota, maka verifikasi faktual partai Garuda dan Berkarya untuk lima kecamatan tuntas.
Dijelaskan Dahlan, bahwa Verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol ini bertujuan untuk membuktikan kebenaran adanya keanggotaan partai politik tersebut. Verifikasi faktual keanggotaan parpol dilakukan dengan menemui anggota parpol yang tercantum dalam Lampiran 2 Model F2-Parpol untuk mencocokkan kebenaran dan kesesuaian identitas anggota pada kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan.
Tim verifikasi melakukan verifikasi kebenaran keanggotaan partai politik dengan menemui anggota parpol melalui tatap muka satu persatu ke rumah rumah (door to door) anggota parpol dengan cara mencocokkan salinan KTA dengan KTA asli, salinan KTP elektronik atau surat keterangan dengan KTP elektronik asli atau surat keterangan asli.
Mengenai bagaimana hasil verifikasi di wilayah Dapil IV ini, menurut Dahlan, hasilnya belum bisa diputuskan berapa anggota yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat karena hasil verifikasi ini akan di bawa kerapat pleno KPU. Kemudian masih ada tahapan-tahapan selanjutnya, diantaranya, perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual oleh partai politik tingkat Kabupaten pada 13-26 Januari 2018.
Beberapa waktu lalu KPU Kabupaten Kampar juga telah melakukan verfikasi faktual keanggotaan partai Perindo dan Partai Serikat Indonesia (PSI). "Hasil verifikasi faktual keanggotaan partai Perindo dan PSI telah diserahkan KPU Kampar ke Partai Politik tadi siang," jelas Dahlan. ***
Kategori | : | Politik |