Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
24 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
5 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
5 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
5 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Partai Garuda dan Partai Berkarya Tidak Lolos Verifikasi Kata KPU Medan

Partai Garuda dan Partai Berkarya Tidak Lolos Verifikasi Kata KPU Medan
Sabtu, 13 Januari 2018 11:09 WIB

MEDAN -Partai Garuda dan Partai Berkarya Kota Medan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang dilakukan oleh KPU Kota Medan.

Menurut Komisioner KPU Kota Medan Bidang Hukum dan Pengawasan, Agussyah Damanik, pihaknya telah melakukan verifikasi tersebut sejak 30 Desember 2017.

"Dan sesuai surat keputusan KPU RI Nomor 233/2017, hari ini diumumkan dan hasilnya kedua partai baru tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Agus.

Dijelaskannya, verifikasi tersebut dilakukan hanya kepada partai baru sebagai calon peserta Pemilu 2019.

"Verifikasi ini juga berdasarkan putusan Bawaslu RI beberapa waktu lalu," terangnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Garuda Kota Medan dinyatakan TMS karena adanya beberapa kesalahan.

"Namun untuk Partai Berkarya Kota Medan hanya verifikasi faktual keanggotaan saja yang TMS. Sedangkan verifikasi faktual kepengurusan mereka memenuhi syarat (MS)," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Agus, kedua partai baru tersebut masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Perbaikannya dimulai hari ini (13 Januari) sampai 26 Januari 2018 mendatang," tandasnya.

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/