Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Untung tak Seberapa, Jurtul Kim harus Berurusan dengan Polisi

Untung tak Seberapa, Jurtul Kim harus Berurusan dengan Polisi
Minggu, 14 Januari 2018 17:03 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Untung tak seberapa, namun Prawira alias Irek (31) masih saja berkutat menjadi seorang juru tulis judi Kim. Setelah sekian lama bergelut dengan pulpen dan kertas, akhirnya polisi mencokok Irek di depan rumah warga, Jumat (12/1/2018) sekira pukul 21.00.

Saat diinterogasi polisi, warga Dusun Sumber Sari I Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ini mengaku meraih omzet sati hari sebesar Rp200 ribu. Kini, buruh harian lepas PT Aep ini meringkuk di sel tahanan Polsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Torgamba, AKP Guntur siagian menjelaskan, ikhwal penangkapan ini terjadi ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Sumber Sari I Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ada perjudian jenis Kim dengan menggunakan pesan singkat atau SMS.

"Atas laporan tersebut, anggota unit reskrim meluncur ke TKP dan sekira pukul 21.00 anggota Polsek Torgamba berhasil mengamankan Prawira alias Irek sebagai penulis dan menyita barang bukti berupa satu buah HP mito warna hitam berisi sms angka-angka judi kim, satu blok kupon, satu buah pulpen dan uang hasil permainan judi kim togel sebesar Rp 167 ribu," jelas Kapolsek.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/