Bupati Siak Ajak Masyarakat Bayarkan Zakat Hasil Tani ke Baznas
Penulis: Ira Widana
Demikian hal ini di sampaikannya saat membuka acara sosialisasi Zakat hasil Tani di aula kantor Camat Bungaraya Rabu (17/01/ 2018).
"Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah sampai nisabnya," kata Syamsuar dalam acara sosialiasasi zakat hasil pertanian yang digelar oleh Baznas kabupaten Siak dengan Dinas Pertanian kabupaten Siak.
Para petani yang tergabung dalam Gapoktan yang ada di Kecamatan Bungaraya untuk mengeluarkan zakat dari hasil pertaniannya. Hasil panen para petani di kacamatan Bungaraya sudah mencukupi syarat dan ketentuan menurut hukum syariat.
"Selaku pemimpin di kabupaten Siak, hal ini merupakan tanggung jawab saya untuk mengajak dan mengingatkan para masyarakat untuk membayar zakatnya. Karena zakat merupakan rukun Islam yang wajib kita laksanakan," ujarnya.
Disamping itu Bupati juga menyampaikan kalau masyarakat benar-benar menjalankan kewajiban zakat, insyallah Rizki akan bertambah.
"Dan akan terhindar dari musibah sehingga negeri kita akan mendapat berkah. Maka dari marilah kita sama-sama menyadari untuk perbanyak amal kebaikan untuk hari akhirat," tutupnya.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |