Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sembilan ASN di Mentawai Terancam Diberhentikan

Sembilan ASN di Mentawai Terancam Diberhentikan
Kamis, 18 Januari 2018 20:40 WIB

TUAPEIJAT-Penataan birokrasi layanan pemerintah dan kedisiplinan para aparatur di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus dilakukan agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dukungan kepada kinerja pemerintahan.

Untuk upaya perbaikan atau penataan layanan pemerintahan itu, kini sembilan Aparatur Sipil Negara terancam dipecat karena melanggar aturan kedisiplinan pegawai negeri

"Ada sebanyak orang yang masih diproses, bentuk pelanggarannya, tidak masuk-masuk kantor dalam jangka waktu yang cukup lama, kemudian terbelit kasus hukum seperti narkoba dan persoalan hukum lain," kata Oreste Sakeru, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Kamis, 18 Januari di kantornya.

Sembilan ASN tersebut, kata Oreste, akan diproses tim Majelis Pertimbangan Pengawasan Pegawai Daerah (MP3D) Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepuauan Mentawai, Saiful Jannah.

Menurut Oreste, proses terhadap ASN yang melanggar aturan tentang disiplin pegawai negeri sipil usai penyelenggaraan penataan pegawai kontrak daerah.

"Bentuk pelanggarannya adalah soal disiplin seperti tidak hadir, terkena kasus hukum, ada yang sudah terlalu lama tidak hadir, ada yang mengurus surat pindah tapi surat pindah belum keluar, dia sudah tak di Mentawai, tentu kalau surat pindah belum keluar statusnya tetap masih pegawai di Mentawai, jadi untuk persoalan ini kita masih sibuk dengan penataan tenaga kontrak, kemudian setelah ini baru kita lanjutkan kembali," jelas Oreste.

Saiful Jannah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepuauan Mentawai yang ditemui Mentawaikita.com sehari sebelumnya, enggan memberikan keterangan soal proses terhadap 9 orang ASN tersebut, namun ia mengakui bahwa di lingkungan Pemda Mentawai memang akan ada pemberhentian terhadap ASN.

"Ada (pemberhentian) tapi masih diproses," katanya Saiful Jannah pada Rabu , (17/1). ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/