Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Laka Lantas Bus Sempati Star di Aceh Utara
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe memeriksa dua saksi terkait kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) bus Sempati Star yang menabrak seorang nenek di kawasan Keude Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Seperti diberitakan sebelumnya, sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tersebut ditahan karena menabrak seorang pejalan kaki bernama Antikah (63) hingga meninggal. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis (18/1/2017) kemarin.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas, AKP Yasnil Akbar Nasution kepada GoAceh mengatakan, sopir yang mengendarai bus Sempati Star BL 7553 AA masih diamankan di Unit Laka Lantas. Sementara dari dua orang penumpang sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kita sudah meminta keterangan dari penumpang yang duduk di depan bus. Sekarang kita tinggal menunggu keterangan dari keluarga korban sendiri,” kata Yasnil, Jumat (19/1/2018).
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | Umum |