Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu di Aek Matio

Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu di Aek Matio
Jum'at, 19 Januari 2018 12:37 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan Sukmawanto alias Ucok Pena (40) dari kediamannya di Desa Titi Rambe Aek Matio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Kamis (18/1/2018) sekira pukul 11.00.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu, 12 klip plastik klip berisi sabu dengan total berat keseluruhan 5.92 gr brutto, satu buah timbangan elektrik, satu buah pirek bekas bakar, satu buah HP Samsung warna putih, ratusan plastik klip kosong, dua buah mancis, satu buah sepeda motor Honda Sonic.

Informasi yang diterima, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba turun ke Aek MAtio setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan sepak terjang tersangka selama ini.

Saat tiba di lokasi, aparat kepolisian langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Sontak tersangka terkejut mengetahui kedatangan polisi di mana saat itu Ucok Pena sedang melakukan penimbangan narkoba jenis sabu.

"Selanjutnya kita menemukan sabu dengan berat keseluruh 5,92 gram. Saat diinterogasi di depan kepala lingkungan setempat, pelaku mengakui sabu itu miliknya," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Jumat (19/1/2018).

Usai diamankan, Uco berikut dengan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/