Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
24 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
12 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
2 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
1 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ikuti Jejak Suami, 2 Isteri dan Ibu Kandung Diseret ke Penjara

Ikuti Jejak Suami, 2 Isteri dan Ibu Kandung Diseret ke Penjara
Sabtu, 20 Januari 2018 18:35 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - AS (19) bersama ibu kandungnya, Mis (42) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Jumat 19/1/2018) sekira pukul 16.00. Tak hanya itu, polisi turut mengamankan YADP (29) dari kediamannya pada pukul 22.00. Kini, ketiganya resmi menjadi tahanan aparat kepolisian setelah mengamankan 11 paket sabu-sabu.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal saat Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Iptu E. Ginting bersama anggota menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di Dusun Sukamaju Andilo Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering melakukan transaksi jual beli narkoba.

Saat petugas tiba di rumah tersangka, tiba-tiba saja orangtua tersangka, Mis langsung masuk ke dalam rumah. Curiga dengan Mis, polisi langsung mengepung rumah tersebut. Benar saja, saat itu petugas melihat Mis membuang sebuah dompet kecil ke belakang rumah dan selanjutnya petugas memerintahkan agar pelaku mengambil dompet tersebut.

"Setelah diperiksa anggota, ternyata isinya terdapat bungkusan plastik klip kecil transparan yg diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 11 bungkus. Di mana dari pengakuan Mis bahwa sabu tersebut adalah milik anak perempuannya yang berinisial AS," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Herry Sugiarto, Sabtu (20/1/2018).

Polisi pun akhirnya melakukan pencarian terhadap AS dan setelah menemukannya, petugas menanyakan mengenai paket narkotika jenis sabu yang sengaja dibuang ibunya.

"AS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dia dapatkan dari seorang perempuan berinisial YADP dengan alamat di Dusun A3 Desa Air Merah," beber Kapolsek.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap YADP dan akhirnya berhasil diamankan. Dari keterangannya, YADP membenarkan bahwa barang bukti sabu yang ditemukan pada AS adalah benar barang jualannya.

"Namun belum dibayar AS. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah YADP pada sebuah kamar ada ditemukan plastik kecil transparan kosong berserakan. Olehnya menyatakan bahwa kamar tersebut kamar adiknya laki laki yang kemarin sudah berangkat merantau ke pekan baru ikut istrinya," jelas Kapolsek kembali.

Dari tersangka YADP, polisi menemukan uang sebesar Rp 1 juta yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu kepada orang-orang lainnya yang datang membeli.

"Hasil interogasi yang kami lakukan kepada AS, bahwa suaminya yang bernama Rusdi lima bulan lalu bersama dengan suami YADP yang bernama Demi ditangkap polisi karena sebagai bandar narkoba dan saat ini masih di penjara. As menyatakan bahwa suaminya dari penjara melalui HP pada dua bulan yang lalu menyuruhnya untuk join dengan YADP berjualan sabu-sabu," ungkapnya.

Selain mengamankan 11 paket sabu dan uang Rp 1 juta, petugas juga mengamankan satu lembar kertas putih, dua buah pipet, satu buah pisau silet, satu lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu, satu buah dompet kecil, satu unit HP merk Samsung warna hitam.

Guna keperluan penyidikan, ketiga tersangka telah dilakukan pemeriksaa dan kini  berada di dalam sel tahanan guna ditindaklanjuti ke kejaksaan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/