Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
22 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
23 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
22 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Timnas 3X3 Tutup Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024 dengan Petik Dua Kemenangan
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas 3X3 Tutup Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024 dengan Petik Dua Kemenangan
Home  /  Berita  /  Hukum

2 Orang Ditangkap, Polres Bengkalis Bongkar Kasus 'Perdagangan Manusia' ke Luar Negeri, 23 Wanita Ditemukan Disebuah Roko

2 Orang Ditangkap, Polres Bengkalis Bongkar Kasus Perdagangan Manusia ke Luar Negeri, 23 Wanita Ditemukan Disebuah Roko
Kedua orang terduga pelaku, kasus perdagangan manusia yang diungkap Polres Bengkalis, Riau
Selasa, 30 Januari 2018 11:52 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Provinsi Riau mengamankan dua orang, masing-masing berinisial AG dan seorang wanita Jn. Mereka diduga terlibat kasus 'perdagangan manusia'. Tak tanggung-tanggung, 23 wanita yang diduga akan dibawa ke luar negeri ditemukan.

AG dan Jn ditangkap tim Opsnal pada Senin (29/1/2018) sore kemarin. Keduanya diketahui memiliki peran dalam kasus tersebut, demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni saat dihubungi GoRiau.com Selasa (30/1/2018) siang. Kini mereka sudah diamankan dan dimintai keterangannya.

Peran AG diketahui sebagai pengurus paspor bagi korban-korbannya yang akan dibawa ke luar negeri. Sementara Jn selaku penyedia tempat (penampungan) sementara. Tempat Jn ini yang digerebek polisi, tepatnya disebuah Ruko di Jalan Kelapapati Laut, Kabupaten Bengkalis pada Senin sore kemarin.

"Ruko ini milik Jn. Di sana kita temukan 23 orang yang diduga sebagai korban 'perdagangan orang'," sebut AKBP Abas Basuni. Lanjut dia, kasus tersebut terungkap setelah jajarannya melakukan pengembangan berdasarkan informasi awal dari masyarakat, atas kecurigaan dari aktivitas di Ruko milik Jn itu.

Ia melanjutkan, diduga 23 orang tersebut ditempatkan di Ruko sebagai persinggahan sementara, sebelum dibawa ke luar negeri. Polisi pun masih melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mendalami sudah berapa lama keduanya terlibat kasus tersebut. "Ini masih kita dalami lagi," lanjutnya.

23 orang tersebut seluruhnya wanita. Usia mereka juga beragam, mulai dari 17 tahun hingga 46 tahun. Jika dilihat, asal mereka rata-rata bukan dari Provinsi Riau. "Ada yang masih di bawah umur dua orang," ungkap mantan Kapolres Inhu tersebut.

"Di sana jadi transit menuju penerima di negara tujuan. Kita masih dalami, apakah ini berkaitan dengan pengungkapan sebelumnya di perairan Rupat beberapa waktu lalu," pungkas AKBP Abas Basuni.

Atas perbuatannya, polisi akan mengkontruksikan dengan Pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 10 undang-undang RI nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/