Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
12 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bamsoet Terima Masukan MUI Terkait LGBT, KDRT dan Penistaan Agama

Bamsoet Terima Masukan MUI Terkait LGBT, KDRT dan Penistaan Agama
Pertemuan Ketua DPR RI, dengan KH Ma'ruf Amin di gedung MUI. (dok. DPR RI).
Selasa, 06 Februari 2018 13:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapatkan informasi mengenai pembahasan RUU KUHP sekaligus penyampaian aspirasi dari MUI dan ormas-ormas islam.

"RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," ujar Bamsoet dalam pertemuan dengan Pengurus MUI di Gedung Pusat MUI (06/02/18).

Seperti diketahui, UU KUHP yang baru sudah bertahun-tahun dinantikan oleh masyarakat, tetapi baru DPR periode ini yang sungguh-sungguh merealisasikan keinginan tersebut.

Bamsoet menjelaskan, ada beberapa isu yang menjadi perhatian, khususnya dari kalangan umat Islam, antara lain LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Terkait LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP. Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya," kata Bamsoet.

"Jadi, tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi. Karena bertentangan dengan ajaran Agama dan moral bangsa." kata Bamsoet lebih lanjut.

Begitupun dengan Penistaan Agama, Perzinahan dan KDRT, menurut Bamsoet hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP.

"Saya pastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak memberikan ruang bagi LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, maupun KDRT. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama. Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," jelas Bamsoet.

Bamsoet juga berjanji kepada jajaran pengurus MUI, akan mendorong kepada Menteri Agama, Menteri Keuangan dan pihak terkait agar MUI bisa menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri. "Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," tambah Bamsoet.

Hadir dalam acara ini, antara lain Ketua Umum MUI K.H. Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Prof. Dr. Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen MUI Dr. Anwar Abbas. Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/