Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Minum Tuak, Oppung Diringkus Polisi

Lagi Minum Tuak, Oppung Diringkus Polisi
Rabu, 07 Februari 2018 17:29 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Saat asyik menenggak tuak sembari memainkan handphone, JM (53) alias Oppung pasrah ketika Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkapnya. Dengan berjalan lunglai, warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu ini tak berdaya ketika digelandang polisi menuju mako.

Dari tangan Oppung, petugas mengamankan satu unit handphone merek Nokia warna merah yang berisikan angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp 78 ribu.

Informasi yang diperoleh, Oppung ditangkap polisi karena pria yang berprofesi sebagai petani ini menyambi sebagai juru tulis (jurtul) perjudian jenis tebak angka Hongkong (KIM).

Pelaku ditangkap pada Selasa (6/2/2018) kemarin sekira pukul 21.30 di Kedai Tuak Gareng di Dusun Cinta Makmur Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Benar. Pelaku kita amankan saat berada di warung tuak," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP N Panjaitan, Rabu (7/2/2018).

Kata Kapolsek, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti personel dengan turun ke lokasi.

"Saat di TKP, personel melihat seorang laki-laki sedang duduk di sebuah Warung sambil memegang handphone. Saat diperiksa, ditemukan SMS berisi angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan dari kantong celana tersangka diamankan uang judi kim sebesar Rp. 78 ribu," tandasnya.

Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/