Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
24 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

15 Parpol di Labuhanbatu Layak Ikuti Pemilu 2019

15 Parpol di Labuhanbatu Layak Ikuti Pemilu 2019
Jum'at, 09 Februari 2018 18:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Sebanyak 15 partai politik di Labuhanbatu dinyatakan layak mengikuti pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menyatakan ke-15 parpol tersebut lolos dari verifikasi faktual yang dilakukan instansi penyelenggara pemilu tersebut.

"Ke-15 parpol itu, baik parpol lama maupun parpol baru," sebut Ketua KPU Labuhanbatu, Hj Ira Wirtati, didampingi para komisioner KPU, Kamis (8/2/2018) kemarin usai rapat pleno yang dihadiri perwakilan ke-15 parpol, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kepolisian, serta staf sekretariat.

Adapun parpol yang lolos itu antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Dejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura,), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Berikutnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang ,(PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda," terangnya kembali.

Menurut Ira, verifikasi parpol calon peserta peserta pemilu, meliputi status keanggotaan dalam parpol, hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/