Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
19 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
19 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

LSM Srikandi Desak Bupati Halsel Copot Kasatpol PP yang Cabuli Stafnya

LSM Srikandi Desak Bupati Halsel Copot Kasatpol PP yang Cabuli Stafnya
Korban saat melapor ke pihak berwajib. (GoNews.co/Irwan)
Jum'at, 09 Februari 2018 00:35 WIB
Penulis: Irwan Marsaoli
HALMAHERA SELATAN - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan Kasatpol PP Kabupaten Halmahera Selatan bukan hannya mendapat perhatian dari Kepolisian.

Selain Kepolisian, kasus pelecehan yang diduga dilakukan Kasatpol PP Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Noce Totononu terhadap salah satu stafnya juga mendapat perhatian dari LSM Srikandi Sibela.

LSM yang bergerak dibidang perlindungan anak dan perempuan tersebut terlibat langsung dengan melakukan pendampingan terhadap korban.

Kepada GoNews.co, Ketua LSM Srikandi Sibela, Rusna Ahmad mengatakan, korban saat ini masih mengalami trauma. Pihaknya pun berjanji akan mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan.

"Kita akan kawal sampai tuntas. Dari keterangan korban nampak bahwa ada unsur pencabulan dan perbuatan tidak menyenangkan yang mengakibatkan korban mengalami kekerasan psikis," jelasnya.

Menurut Rusna, tindakan yang dilakukan pelaku sebagai seorang pejabat dan pamong, tentu tidak bisa ditolelir. Karena itu, selain sanksi hukum yang akan dikenakannya, yang bersangkutan juga harus mendapat sanksi disiplin selaku seorang PNS.

"Kita mendesak Bupati agar mencopot yang bersangkutan dari jabatan Kasatpol PP, sebab perbuatan pelaku tersebut telah mencoreng wibawa pemerintah daerah," imbuhnya.

Sebelumnya pelaku yang juga mantan Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Halsel itu sudah mengakui tindakan yang dilakukannya itu. Ia pun berkilah hanya sebatas bercanda.

"Saya mohon maaf dan siap melakukan apa saja asalkan korban SH dan keluarganya mau memaafkan, karena jujur saya juga kaget setelah mendengar masalah ini, sebab seingat saya itu hanya bercanda," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian tindak asusila tersebut terjadi pada saat korban dan pelaku berpapasan di depan ruang Provos Kantor Satpol PP Halsel, Selasa (6/2/2018) kemarin sekitar pukul 16.17 WIT.

Tak terima diperlakuan tidak senonoh oleh atasannya itu, korban SH pun melapor ke pihak berwajib, pada Kamis (8/2/2018).

Kasus itupun saat ini masih dilidik pihak Kepolisian Resor Halmahera Selatan. Korban SH juga telah diperiksa termasuk beberapa saksi.

Kapolres Halsel AKBP Irfan Satya Prasaja Marpaung, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut. "Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Korban sudah diperiksa termasuk satu saksi," jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan, kasus ini tetap diproses hingga tuntas. Lebih lanjut. Pelaku juga bakal dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Maluku Utara
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77