Kebut-kebutan, Tim Anti Begal Temukan ini
Karena meresahkan, anggota Unit Reskrim Polsek Sunggal yang melakukan patroli anti begal mencoba mengejar kedua tersangka di Jalan Medan-Binjai. Keduanya ngebut menghindari polisi.
"Setelah sempat dikejar anggota, akhirnya kedua pelaku bisa dipepet. Begitu dihentikan, keduanya tampak gugup," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (10/2/2018).
Saat digeledah, ditemukan paketan sabu di saku celana salah satu tersangka. Kemudian, tersangka diboyong ke Polsek Sunggal guna pengembangan lebih lanjut.
Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga menangkap seorang pengedar Rido Vanle Pinem (21). Warga Dusun XII Kongo, Desa Sei Semayang, Sunggal ini diamankan di perumahan Bangun Mulia Blok III, Desa Bangun Mulia.
Dari tangannya, disita satu paketan sabu. Rencananya, sabu itu akan dijual pada konsumen yang biasa datang.
Editor | : | Fatih |
Sumber | : | tribun medan |
Kategori | : | Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum |