Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

Anggota BPD Jangan Jadi Provokator! Tapi...

Anggota BPD Jangan Jadi Provokator! Tapi...
Bupati Kampar saat menyampaikan pesan-pesan kepada BPD se-Kabupaten Kampar
Jum'at, 16 Februari 2018 16:32 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Bupati Kampar Inginkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Kampar dengan sungguh-sungguh bisa bekerjasama dengan kepala desa untuk membangun. Jangan sampai menjadi provokator.

Selain itu, Bupati Kampar juga berharap BPD harus memusyawarahkan dalam memutuskan segala sesuatu untuk kebaikan masyarakat dengan kepala desa. Dan ia menegaskan BPD jangan menjadi provokator namun harus menjadi motivator dalam mengawasi gerak pembangunan desa.

Ini ditegaskan oleh Bupati Kampar Azis Zaenal yang didampingi saat mengukuhkan dan membuka rapat koordinasi forum BPD se Kabupaten Kampar pada 2018 ini, Jumat (16/2/2018) di Stanum Bangkinang.

"BPD jangan menjadi provokator namun harus menjadi motivator dalam mengawasi gerak pembangunan desa. Dan BPD harus mampu berkerjasama dengan kepala desa dalam membangkitkan roda pemerintah desa yang lebih baik," tegas Azis yang didampingi Kadis PMD Kampar.

Karena kata Azis, BPD adalah yang kedudukan sejajar dengan kepala desa. Oleh karena itu, BPD harus memusyawarahkan dalam memutuskan segala sesuatu untuk kebaikan masyarakat dengan kepala desa.

"BPD sama kepala desa kedudukannya sama, cuma jabatannya saja yang beda, BPD sebagai legislator sedangkan kepala desa sebagai eksekutor. Maka BPD harus bermusyawarah dengan baik dengan kepala desa untuk memutuskan sesuatu demi kebaikan masyarakat di desa," ujarnya.

Bupati Kampar, menjelaskan fungsi BPD sama seperti di DPRD kalau dicontohkan di Pemerintah Daerah.

"Kalau di DPRD ada tiga fungsinya, pertama membuat aturan bersama dengan pemerintah, kedua mengawasi jalannya pemerintah, dan yang ketiga bugheting, menentukan bughet apa yang kita bangun. Begitu juga dengan BPD tugasnya di desa," sebutnya.

Pada kesempatan ini bupati juga mengajak BPD untuk bekerja ikhlas, dan mengharapkan dengan terbentuknya forum BPD yang dapat terus menjalin sinergisitas dengan pemerintah daerah, terutama di pemerintahan desa. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/