Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Penambahan Pimpinan MPR, Mahyudin: Kita Masih Menunggu UU MD3 Disahkan

Terkait Penambahan Pimpinan MPR, Mahyudin: Kita Masih Menunggu UU MD3 Disahkan
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, saat menerima cinderamata dari Ketua KNPI Muara Warau. (Muslikhin/GoNews.co)
Jum'at, 16 Februari 2018 20:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
KUTAI TIMUR - Terkait dengan penambahan pimpinan MPR, Wakil Ketua MPR Mahyudin kembali menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih pada posisi menunggu pengesahan Rancangan Undang-undang MD3.

Hal ini ia ungkapkan usai sosialisasi empat pilar di desa Miau Baru, Kongbeng Kutai Timur, Kaltim, Jumat (16/2/2018).

"MPR sekarang ini dalam posisi menunggu paling tidak sampai diundangkannya UU MD3yang baru tersebut. Baru nanti MPR akan adakan rapat pimpinan," katanya.

Sebelumnya rapat paripurna DPR telah menyetujui RUU MD3 untuk menjadi undang-undang. Dalam UU MD3 yang baru tersebut akan ada tambahan tiga wakil Ketua MPR.

Mahyudin juga menjelaskan, bila RUU MD3 sudah diundangkan maka akan dilakukan rapat pimpinan dan gabungan fraksi-fraksi untuk menindaklanjuti UU MD3 tersebut.

"Nah nanti apakah akan menunggu gugatan atau tidak itu diputuskan rapat pimpinan dan gabungan fraksi-fraksi," kata Mahyudin.

Masih kata Mahyudin, saat ini sudah ada kelompok masyarakat yang telah mendaftarkan gugatan uji materiil atas UU MD3ke Mahkamah Konstitusi RI.

Mahyudin juga menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti UU MD3 yang baru tersebut setidaknya diperlukan tatib MPR baru. Selain itu tambahnya pasti harus ada perubahan anggaran karena menyangkut penambahan personel pimpinan MPR.

Mahyudin menjelaskan bahwa berubah-ubahnya UU MD3 ini tidak bagus sebagai preseden. "UU MD3 harusnya berlaku selama lima tahun dan disusun sebelum selesainya pileg. Jadi seharusnya diselesaikan sebelum dpr baru masuk," tandasnya.

UU MD3 kata Mahyudin, seharusnya merupakan aturan bermain sebelum bertanding. "Kalau seperti sekarang ini, diubah-ubah setelah bertanding, ini pasti akan akal-akalan. Hanya akan disesuaikan dengan selera yang menang," tukasnya.

Ia juga menjelaskan, bagaimana pembagian tugas para wakil MPR tambahan nanti. Apakah akan ada pengabungan. "Penambahan pimpinan MPR kali inu bukan karena kebutuhan tapi karena kompromi atau 'bagi-bagi, " kata Mahyudin.

Namun apakah akan bisa cepat terealisasikan penambahan pimpinan MPR, Mahyudin tidak bisa memperkirakan. "Wah saya tidak tahu. apakah sampai menunggu keputusan MKRI kalau ada gugatan atau tidak," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/