Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jelang Pilgubsu, KPU Sumut belum juga Sosialisasi WBP di Rutan

Jelang Pilgubsu, KPU Sumut belum juga Sosialisasi WBP di Rutan
ilustrasi
Rabu, 21 Februari 2018 21:05 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN - Dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2018, pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan sudah mengusulkan sebanyak 2.730 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk turut serta memberikan suara pada ajang Pilkada. Namun sampai saat ini, KPU Sumut belum juga melakukan sosialisasi termasuk dari tingkat kelurahan maupun kecamatan yang berkunjung ke rutan untuk mengadakan sosialisasi bagi WBP.

Hal itu ditegaskan, Kasub Seksi Administrasi Rutan Klas I Medan, Jaka Manurung. Menurut dia, pihaknya sudah siap untuk menerima KPU Sumut ke Rutan guna melakukan sosialisasi.

"Belum ada yang datang. Kalau kita sudah siap, tidak ada kendala, hanya tinggal pelaksanaan teknisnya saja. Kalau sudah ada data valid DPT dari KPU Sumut, kita pasti segera siapkan TPS-nya untuk itu," ucap Jaka, Rabu (21/2/2018).

Jaka menyebutkan, dari 2.730 WBP yang diusulkan sebagai pemilih di Pilgubsu 2018, seluruhnya merupakan gabungan dari WBP pria dan wanita, dari berbagai kasus. Baik terdiri dari kasus tindak pidana umum, maupun tindak pidana korupsi. Namun, untuk jenis kasusnya, belum ia rincikan.

Usulan itu diberikan berdasarkan permintaan KPU Sumut tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah memasuki tahap akhir penyerahan.

Menurutnya, data yang diminta KPU Sumut sudah disiapkan dan tinggal menunggu penyerahan.
Disebutkannya, ada sebanyak 2730 pemilih yang diusulkan dan itu hanya untuk wilayah hukum Kota Medan.

"Ada sebanyak 2730 orang yang kita usulkan ke KPU untuk mengikuti Pilgubsu 2018 ini. Yang kita berikan hanya data WBP berdasarkan wilayah hukum penangkapannya, yakni yang berada di Medan saja," bebernya.

Dikatakannya, meskipun seorang WBP berdomisili di luar Kota Medan. Namun, pada saat melakukan kejahatan di wilayah hukum kepolisan Kota Medan, pihaknya tetap akan memasukkannya ke dalam usulan DPT.

"Kita memberikan data itu berdasarkan wilayah hukumnya saja. Bukan domisili nya. Setelah diberikan, barulah KPU nanti yang akan kembali melakukan verifikasi data yang kami ajukan. Berapa orang yang valid jadi DPT, itu wewenang mereka," ungkap Jaka.

Jaka menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, usulan DPT yang diajukan ke KPU Sumut dalam ajang Pilkada, biasanya cukup banyak yang tidak lolos verifikasi. Salah satu penyebabnya, karena cukup banyak WBP yang ditangkap di wilayah hukum Kota Medan, namun WBP tersebut bukan warga Sumatera Utara.

"KPU nanti akan mencocokkan NIK dari WBP. Jadi tidak semua yang kita ajukan itu lolos 100 persen. Seperti pada pilkada sebelumnya, yang lolos verifikasi hanya tiga perempat dari jumlah yang kita sampaikan," tuturnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77