Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
11 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
11 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh Gawat Nih, 70 Ribu Warga Halsel Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Waduh Gawat Nih, 70 Ribu Warga Halsel Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2018 dan Pemilu 2019
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Halsel, Saban Ali. (GoNews.co/Irwan)
Sabtu, 24 Februari 2018 13:24 WIB
Penulis: Irwan Marsaoli
HALMAHERA SELATAN - Sebanyak 70 ribu lebih warga di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Juni 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.

Pasalnya, puluhan ribu warga itu sampai saat ini belum melakukan perekaman e-KTP, sementara salah satu syarat ikut pada pilkada atau pemilu kali ini, warga yang menggunakan hak pilihnya adalah yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau minimal sudah melakukan perekaman.

Sebagaimana data yang diperoleh GoNews.co dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Halsel. Tercatat masih ada 70 ribu lebih warga dari 170 ribu wajib KTP yang belum melakukan perekaman di Kabupaten Halsel.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Halsel, Saban Ali saat dikonfirmasi GoNews.co tak menampik hal itu.

Ia membenarkan, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut. "Data kita sampai saat ini masih sekitar 70 ribu lebih yang belum melakukan perekaman, memang untuk data perekaman tiga pekan terakhir ini belum kita input," jelasnya, Sabtu (24/2/2018).

Saat ini kata Saban, jumlah penduduk wajib KTP yang sudah melakukan perekaman tercatat sebanyak 101.698 jiwa dari 170 ribu lebih penduduk wajib KTP.

Jumlah ini kata dia, tentu masih jauh dari yang diharapkan. Disisi lain, Pelaksanaan Pilgub tinggal beberapa bulan lagi dan penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) akan berlangsung akhir bulan Maret mendatang.

Ia mengakui, kondisi ini akan berpengaruh pada penggunaan hak pilih di Pilgub Maluku Utara mendatang. Banyak warga kemungkinan tak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman.

"Penetapan DPT itu kalau tidak salah bulan Maret, tentu waktunya sudah sangat mepet untuk mengejar agar semua warga yang akan menggunakan hak pilihnya bisa melakukan perekaman," tandasnya.

Menurut mantan kepala Dinas Pendidikan Halsel itu, dengan sisa waktu yang singkat, bakal sulit untuk mencapai 100 persen penduduk wajib KTP melakukan perekaman e-KTP.

Meski begitu, pihaknya akan memaksimalkan waktu yang ada dalam melakukan pelayanan perekaman. Baik itu dengan cara mobile ke kecamatan atau pun membuka layanan di kantor Dukcapil yang sudah ada alat perekaman e-KTP.

Pihaknya juga menargetkan, hingga menjelang pilgub, sebagian besar warga sudah melakukan perekaman sehingga bisa menggunakan hak politiknya nanti.

"Dengan waktu yang ada, kalaupun tidak bisa kita capai 100 persen, minimal diangka 80 - 90 persen atau bisa mencapai 140 ribu -150 ribuan jiwa yang sudah melakukan perekaman," tukasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan sisa waktu yang ada, pihaknya berharap ada dukungan dan keterlibatan semua pihak terutama pemerintah desa untuk menggerakkan warganya di desa masing-masing supaya datang melakukan perekaman baik itu di kecamatan maupun ke Kantor Dukcapil.

"Juga pada saat kita lakukan pelayanan mobile ke desa - desa. Karena kegiatan pelayanan mobile sebelumnya, partisipasi masyarakat yang datang melakukan perekaman itu sangat minim. Makanya kita berharap ada dukungan semua pihak," imbuhnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, Maluku Utara
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/