Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Soal KJA di Danau Toba, Inilah Komentar Bupati Samosir

Soal KJA di Danau Toba, Inilah Komentar Bupati Samosir
Senin, 26 Februari 2018 14:04 WIB

SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir tidak akan membela siapa-siapa dan tidak akan memojokan siapa-siapa terhadap budidaya perikanan ikan nila melalui keramba jaring apung (KJA) yang dilakukan perusahaan perikanan yang ada di Danau Toba.

“Selama kajian tentang pencemaran yang ditimbulkan dari budidaya perikanan belum ada, jalankan saja. Mari kita berbicara objektif berdasarkan kajian, ilmiah atau penelitian,” kata Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, usai melakukan restocking atau penebaran benih ikan di perairan Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Hal itu dikatakan Rapidin terkait banyaknya pernyataan yang menyebutkan usaha KJA sebagai sumber utama pencemaran air Danau Toba.

Memang, kata Rapidin, perusahaan yang melakukan usaha budidaya perikanan di Danau Toba jelas membawa dampak pada ekonomi masyarakat.

“Sekarang audit perusahaan itu, apakah perusahaan itu menimbulkjan pencemaran (kotor-red) atau tidak. Kalau memang kotor diakui kotor, kalau memang bersih ya diakui bersih,” katanya lagi.

Tapi, kalau misalnya pencemarannya atau kerugiannya lebih besar daripada keuntungannya, menurut Rapidin, juga harus dikaji lebih lanjut.

“Sayangnya, kajian itukan belum ada. Ya, dijalankan saja. Artinya, saya tidak membela siapa-siapa dan tidak memojokan siapa-siapa tetapi mari kita berbicara dengan objektif, kajian, ilmiah. Itu kalau menurut saya,” kata Bupati Rapidin.

Mengenai tim untuk melakukan pengkaijian, menurut Rapidin, harus dibentuk tim terpadu Sumut. Tidak boleh hanya Samosir, atau Simalungun, atau hanya Tobasa saja. Itu harus terpadu. Dan, tim itu harus dipimpin Gubernur (Gubsu) untuk melaksanakan kajian seperti ini.

“Kita harus objektiflah, berdiri di atas semua golongan, tidak boleh berdiri di satu golongan. Sebagai kepala daerah, saya harus mengatakan yang benar. Tetapi mengatakan sesuatu yang benar itu adalah kajian dan mengatakan sesuatu yang salah itu juga harus ada kajian. Tidak boleh serta merta kita mengambil statmen tersendiri tanpa dilatarbelakangi suatu kajian. Kalau kajiannya sudah ada, oke ikuti saja kajian itu,” jelasnya.

Menurut Rapidin, setiap orang berhak untuk berusaha, berhak untuk mendapatkan sesuatu dari Danau Toba. Tetapi di atas segalanya itu adalah bagaimana melestarikan Danau Toba. Bagi yang melakukan budidaya perikanan lakukanlah budidaya perikanan yang ramah lingkungan.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/