Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
3
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tersandung Kasus Kardus Durian, Jabat Wakil Ketua MPR Hingga Ambisi Cak Imin Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

Tersandung Kasus Kardus Durian, Jabat Wakil Ketua MPR Hingga Ambisi Cak Imin Dampingi Jokowi di Pilpres 2019
Ilustrasi Skandal kasus 'Kardus Durian' (Istimewa)
Senin, 09 April 2018 17:12 WIB
JAKARTA - Di tahun politik ini, sosok Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ramai menjadi pembicaraan di berbagai media, terutama terkait langkah dirinya mengusung posisi calon wakil presiden (Cawapres) di pemilihan umum atau pemilu 2019 mendatang.

Isu terhangat, Cak Imin yakin betul akan digandeng Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai cawapres pada Pemilu 2019, berdasarkan petunjuk dari langit yang diistilahkan dirinya dengan berita langit. Istilah itu diutarakan saat mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu melakukan ziarah ke makam Taufiq Kiemas, suami Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada Minggu, 25 Maret 2018 yang lalu.

Disaat namanya sedang ramai diperbincangkan soal ambisinya menjadi cawapres 2019, ternyata Cak Imin juga mendapat berkah lain. Dimana pada 26 Maret 2018 ia resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MPR bersama dua politisi lainnya yakni Ahmad Basarah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ahmad Muzani dari Partai Gerindra. Momen itu sekaligus menandakan kembalinya Muhaimin menduduki jabatan di luar kepartaian. 

Perjalanan karier Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di pemerintahan tidak berjalan mulus. Berdasarkan penelusuran diberbagai media , Cak Imin ternyata sempat tersandung kasus korupsi yang menyita perhatian publik di tahun 2011 silam.

Kasus tersebut adalah dugaan Cak Imin terlibat kasus korupsi dengan sandi Kardus Durian. Korupsi kardus durian adalah kasus suap dalam proyek infrastruktur di Papua yang dikerjakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Saat itu, Muhaimin menjabat sebagai menterinya. Kasus ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang di lokasi berbeda pada Agustus 2011.

Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2TK) I Nyoman Suisnaya, Kabag Program Evaluasi Ditjen P2TK Dadong Irbarelawan, dan seorang Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Dari pengungkapan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga suap untuk memuluskan proyek infrastruktur itu. Dharnawati menegaskan uang yang disimpan dalam kardus durian itu akan diberikan kepada Muhaimin sebagai commitment fee.

Kendati demikian, Muhaimin pun selalu membantah tuduhan bahwa kardus durian itu dimaksudkan untuk dia. Selama bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Dadong Irbarelawan dirinya selalu mengatakan tidak pernah ada pembahasan soal uang atau fee.

Pada kasus ini, I Nyoman dan Dadong masing-masing divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim. Namun hingga kasus ini dianggap selesai, Muhaimin tetap melenggang. Padahal selama jalannya persidangan namanya kerap muncul dan disebut-sebut menjadi orang yang akan menerima paket kardus durian tersebut. 

Menanggapi kasus kardus durian, mantan Komisioner KPK Busyro Muqqodas pun mengakui keterlibatan Muhaimin dalam kasus itu. Namun, dia mengatakan bahwa kasus ini mendapat kendala karena sang saksi kuncinya, yakni Bupati Lumajang Ali Mudhori meninggal dunia sehingga kasus ini pun tidak dilanjutkan karena ada yang hilang dalam jalannya proses penyelidikan. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kriminolog.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77