Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Perumahan Griya Sukamaju Indah di Kuansing Tak Memiliki Izin

Perumahan Griya Sukamaju Indah di Kuansing Tak Memiliki Izin
Brosur perumahan Griya Sukamaju Indah.
Kamis, 12 April 2018 21:21 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuantan Singingi (Kuansing), tidak mengetahui perumahan Griya Sukamaju Indah di Desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, Riau.

"Tidak ada permohonan izin atau pun izin atas nama Griya Sukamaju Indah dengan pengembang PT Cahaya Meranti Internasional (CMI)," ujar Kepala DPMPTSP Kuansing Asnul melalui Kabid Izin Hendra Sandi kepada GoRiau.com, Kamis (12/4/2018) di ruang kerjanya.

Untuk developer PT CMI, lanjut Hendra, hanya ada izin perumahan Cerenti yang berada di Kelurahan Sungai Jering Telukkuantan.

Guna memastikan keberadaan perumahan tersebut, Hendra mencoba membongkar arsip. Alhasil, memang ada sebuah perumahan yang diajukan izinnya di Desa Sukamaju.

"Kalau Griya Sukamaju Indah tak ada. Tapi, perumahan yang sudah keluar Izin prinsipnya yakni Sukamaju Residence dengan pengembang PT Siliwangi Jaya Perkasa," ujar Hendra.

Perumahan tersebut baru memiliki izin sebatas izin prinsip. DPMPTSP Kuansing sudah berkoordinasi dengan delapan dinas teknis lainnya untuk meninjau ke lapangan.

"Kita sudah siap untuk turun, cuma masih ada kendala dari pengembang," ujar Hendra.

Sebelumnya, Hendra MP, seorang konsumen perumahan Griya Sukamaju Indah kecewa dengan PT CMI selaku pengembang. Pasalnya, pengembang tidak menepati janji. Dimana, pengembang akan membangun rumah pada tahun 2017. Kenyataannya, sampai sekarang belum ada pembangunan. Ia mengaku sudah membayar hampir Rp10 juta.***

Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/