Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Komisi III DPRD Riau Temukan 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Selama Sidak

Komisi III DPRD Riau Temukan 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Selama Sidak
Ilustrasi, internet
Kamis, 17 Mei 2018 15:06 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Dalam sidak mendadak yang dilakukan pihak Komisi III DPRD Riau dibeberapa perusahaan pertambangan di Inhil, sebanyak 3 perusahaan didapati telah melakukan pengemplangan pajak. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis, (17/5/2018), ketika dikonfirmasi terkait sidak awal minggu ini.

"Sidak itu dalam rangka evaluasi terhadap pendapatan daerah. Ketika kita sidak kemarin, ternyata kita menemukan 3 perusahaan yang mengemplang beberapa pajak," ujar Suhardiman.

Menurut Suhardiman, temuan dewan menyatakan ada selisih Rp5 miliar dari pajak yang dibayarkan tiga perusahaan tersebut selama triwulan pertama. Maka terkait dugaan tersebut, pihak komisi berencana untuk memanggil ketiga perusahaan untuk memberi penjelasan dalam hearing mendatang.

"Karena pengemplangan ini, ada total Rp5 miliar selisih yang kita temukan dari pajak yang dibayarkan oleh ketiga perusahaan itu selama triwulan pertama. Diduga mereka melakukan pengemplangan terhdap PPH, PPN, PBB, IUP, serta pajak produksi yang berkaitan dengan usaha mereka ," paparnya.

"Kita berencana untuk memanggil mereka dalam hearing. Menurut data dilapangan, memang pengawasan pajak disana minim, mereka menghitung, menginput, dan membayar sendiri pajaknya tanpa ada yang mengawasi," imbuhnya.

Selain itu, Suhardiman juga tidak menampik minimnya pengawasan ini sudah terjadi sejak lama. Pihaknya juga mencurigai bahwa kenyataan dilapangan ada lebih dari 3 perusahaan itu yang melakukan pengemplangan, sehingga berharap adanya sanksi tegas yang tepat untuk menindak pelaku - pelaku tersebut.

"Sejak 5 tahun yang lalu, pengawasan di sana memang sangat minim. Kalau temuan 3 perusahaan ini hanya dalam sampel, mungkin dilapangan ada lebih banyak perusahaan yang melakukan pengemplangan pajak," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/