Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

RTRW Sudah Diundangkan, DPMPTSP Provinsi Riau Harus Genjot Pelayanan Izin Investasi

RTRW Sudah Diundangkan, DPMPTSP Provinsi Riau Harus Genjot Pelayanan Izin Investasi
Ilustrasi, internet
Kamis, 17 Mei 2018 16:59 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah diundangkan sejak beberapa hari lalu oleh Gubernur Riau. Oleh karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau diharapkan segera menggenjot kinerjanya untuk memproses perizinan - perizinan investor yang selama ini tertunda.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis, (17/5/2018). Ia pun berharap ribuan perizinan investasi senilai Rp70-an triliun yang sebelumnya tertunda itu bisa segera direalisasikan dan membuka lapangan kerja baru di Riau.

"RTRW sudah diundangkan, jadi kita minta badan upaya perizinan di Pemprov segera memaksimalkan kinerjanya untuk memproses perizinan yang selama ini tertunda. Harapan kita izinnya diberikan, baik AMDALnya, izin produksinya, dan izin - izin lain berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi kita, sehingga membuka lapangan kerja baru," ujar Suhardiman.

Berdasarkan penuturan Suhardiman, semakin cepat perizinan di berikan akan semakin cepat pula kemiskinan ditumpas. Beliaupun berharap para calon investor agar tidak ragu - ragu lagi berinvestasi di Riau karena RTRW sudah selesai.

"Semakin cepat izin investasi dikeluarkan, semakin angka kemiskinan itu berkurang. Karena semua ini relevan, izin investasi diberikan, terbukalah lapangan kerja, sehingga pengangguran berkurang, sehingga mengurangi kemiskinan, lalu angka kejahatan menurun juga karena masyarakat sudah sejahtera," paparnya.

"RTRW sebagai penggerak ekonomi sudah kita selesaikan, jadi tidak perlu lagi takut untuk berinvestasi di Riau. Kita akan proses izin, asalkan ramah lingkungan, harus memperhatikan AMDALnya, dan menguntungkan bagi perekonomian daerah, mengurungkan negara," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/