Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Tolak Usulan Pemindahan TPS

KPU Tolak Usulan Pemindahan TPS
Ilustrasi
Selasa, 05 Juni 2018 18:45 WIB
Penulis: Rel
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menolak usulan Kapolrestabes Medan untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Komplek Cemara Asri.

Komisioner KPU Deliserdang terkejut dan mengaku tidak mendapatkan informasi terkait adanya rencana pemindahan sejumlah TPS di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 27 Juni nanti.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay kepada wartawan, Selasa (5/6/2018), menanggapi beredarnya informasi adanya pemindahan TPS di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Timo mengatakan, tidak ada pemindahan TPS di Komplek Cemara Asri, dan letak TPS nantinya akan tetap di situ. Dijelaskan Timo, memang sempat berkembang informasi pemindahan tersebut saat pihak Polrestabes Medan melakukan kunjungan didaerah tersebut.

“Itu pada saat Pak Kapolrestabes ke sana, menurut info dari ketua PPK kita ada permintaan pemindahan karena soal keamanan TPS dan tentang kerawanan di Cemara Asri,” jelasnya.

Menurutnya, setelah didalami maka hasilnya daerah tersebut aman-aman saja, maka tidak perlu ada pemindahan TPS.

“Nah setelah itu dijelaskan oleh PPK kita kalau TPS itu aman-aman saja. Jadi sampai saat ini tidak ada pemindahan karena tidak ada alasan atau penyebab pemindahan TPS,” katanya.

Disebutkan Timo dari ketentuan yang ada adapun pemindahan dikarenakan ada kerawanan dan bencana alam.

“Misalnya terjadinya bencana alam di suatu daerah, terjadi huru-hara, maka TPS harus dipindahkan. Seperti di Karo ada bencana ya ada sejumlah TPS dipindahkan,” sebut Timo.

Sementara itu, Nazir Salim Manik komisioner KPU Sumut, Selasa (5/6/2018), mengaku tidak mengetahui adanya usulan pemindahan sejumlah TPS di Pilgubsu nanti.

Katanya, pemindahan TPS itu bisa dilakukan jika daerah tersebut rawan bencana.

"Di situ apa ada pipa gas mau meledak jadi dipindahkan TPS itu," tandasnya.

Menurut Nazir, harusnya jika ada masukan terkait pemindahan TPS karena berbagai alasan keamanan, ya harusnya Informasi itu disampaikanlah ke KPU Sumut, kan begitu subordinatnya.

"Jangan pula ada pihak di luar KPU yang ngatur-ngatur anggota kita di bawah. Bagi pihak panitia pemilih di tingkat kecamatan dan kelurahan jika ada pihak di luar KPU yang coba-coba mengatur, ya harus segera konsultasinya ke KPU kabupaten/kota," tandasnya.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/