Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Diduga Hendak Transaksi, Warga Aek Nabara Diringkus

Diduga Hendak Transaksi, Warga Aek Nabara Diringkus
Senin, 11 Juni 2018 23:05 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - Diduga hendak transaksi narkotika jenis sabu, J Alias Anto (24) warga Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu diringkus personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (9/6/2108) sekira pukul 17.30.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan membenarkan bahwa pelaku diamankan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Benar. Pelaku diamankan setelah tim menindaklanjuti informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di belakang Perumahan Distrik P3RSU PTPN III Aek Nabara," ujar Kasat, Senin (11/6/2018).

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurikan memasuki tempat tersebut. Saat itu pula personel mendekati pelaku dan seketika itu pula TSK membuang plastik warna biru ke parit.

"Setelah diperiksa, tim menemukan seperangkat alat bong, satu buah skop yang terbuat dari pipet. Kemudian tim dengan sigap mengamankan pelaku," ujar Kasat.

Tak sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di TSK dan mendapati di dalam kantong depan celana sebelah kanan pelaku terdapat satu buah dompet kecil berwarna putih yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu, puluhan plastik klip kecil tembus pandang.

"Ada juga satu buah pil ekstasi warna Orange Logo Pink Kwin, dua buah skop yang terbuat dari pipet. Pelaku juga mengakui bahwa benda yang sita petugas adalah miliknya dan selanjutnya membawa TSK bersama barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan," tutup Kasat.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/