Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
15 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
16 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
15 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
12 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Duduk di Pondok, 2 Pria ini Diborgol Polisi

Lagi Duduk di Pondok, 2 Pria ini Diborgol Polisi
Senin, 11 Juni 2018 20:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - AT alias Midun (25) dan rekannya IW alias Yuda (46) diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Pardamean Sigambal Gang Bokar, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (8/6/2018) pukul 17.30.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 0,15 gram bruto.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan, kedua tersangka diamankan saat duduk-duduk di pondok di salah satu tempat di Jalan Pardamean Sigambal Gang Bokar.

"Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat diteruskan dan tim melakukan penggeledahan dan penangkapan, ditemui di kantong TSK puluhan plastik klip kecil kosong," jelas Kasat, Senin (11/6/2018).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui ada 1 paket barang haram yang disimpannya dibawah pohon coklat. Lalu petugas mencari barang haram tersebut dan menemukan sabu seberat 0,15 gram bruto.

"Tsk mengakui narkotika yang disita petugas tersebut adalah miliknya. Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhan batu untuk dilakukan proses selanjutnya," tukasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/