Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
20 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
19 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
19 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
19 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
19 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sebanyak 80.430 WBP dapat Remisi Idul Fitri 1439 Hijriah

Sebanyak 80.430 WBP dapat Remisi Idul Fitri 1439 Hijriah
Senin, 11 Juni 2018 14:06 WIB
MEDAN - Sebanyak 80.430 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam mendapat remisi pada Idul Fitri 1439 Hijriah.

Sedangkan 446 WBP langsung bebas dan sebanyak 79.984 WBP masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pemberian RK Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 menghemat anggaran biaya makan WBP lebih dari Rp 32 milyar.

"Biaya makan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dihemat sebanyak Rp 32.417.910.000, yakni biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi," kata Utami, sapaan akrabnya.

Dijelaskan, saat ini WBP dan tahanan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) berkisar 250 ribu orang. Sedangkan kapasitas atau daya tampung yang tersedia hanya untuk 124 ribu orang.

"Remisi ini paling tidak dapat mengurangi kelebihan daya tampung di Lapas maupun Rutan. Karena para WBP dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana. Sekaligus menghemat anggaran negara," jelasnya.

"Selain itu pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian positif itu," tambahnya.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Latkerpro), Harun Sulianto menerangkan, untuk besaran RK Idul Fitri yang diberikan mulai dari 15 hari sampai 2 bulan. Hal itu tergantung masa pidana yang telah dijalani.

Menurut Harun, tahun ini yang terbanyak adalah penerima remisi sebanyak 1 bulan ada 51.775 WBP, disusul 15 hari oleh 21.399 WBP, kemudian 1 bulan 15 hari diterima 6.125 WBP.

"Dan terakhir remisi 2 bulan hanya untuk 1.131 WBP saja," ujarnya.

Adapun sebanyak 5 Kantor Wilayah Kemenkumham terbanyak penerima RK Idul Fitri 1439 Hijriah. Di antaranya adalah Jawa Barat (8.654), Jawa Timur (6.947), Sumatera Selatan (6.228), Sumatera Utara (5.780), Jawa Tengah ( 5.717), dan Kalimantan Timur (4.773).

Harun Sulianto berharap, remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana agar mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik. Sehingga manjadi warga yang berguna bagi pembangunan.

"Baik selama maupun setelah menjalani pidana," tandasnya.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/