Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
20 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
20 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
19 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Home  /  Berita  /  Riau

Sering Mintai Uang dari Penumpang Speedboad, 2 Pria di Pelabuhan Kuala Enok Tembilahan Dijemput Polisi

Sering Mintai Uang dari Penumpang Speedboad, 2 Pria di Pelabuhan Kuala Enok Tembilahan Dijemput Polisi
Rabu, 13 Juni 2018 16:22 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Riau mengamankan dua orang laki-laki berinisial H dan S, yang di duga melakukan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli).

Keduanya berhasil diamankan, Rabu (13/6/2018) di Pelabuhan Kuala Enok, Jalan Yos Sudarso, Tembilahan.

Penangkapan keduanya, menyusul adanya keresahan para penumpang speedboad.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra menjelaskan, keduanya biasa melakukan pemungutan dengan dalih biaya Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dengan biaya Rp3000.

Namun pada pelaksanaannya, biaya tersebut tidak sesuai dengan aturan yang di tetapkan.

"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar adanya praktek Pungutan Liar di TKP tersebut dan kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil mengamankan dua orang pelaku tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Dari keduanya, polisi juga mengamaknkan tiker Jasa Raharja sebanyak 1 Blok atau 50 Lembar dan uang sebanyak Rp237 ribu.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil dan di tangani oleh Sat Reskrim Unit Saber Pungli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," cetus Christian Rony Putra.(ayu)

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/