Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
4 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
1 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
1 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Riau

Sering Mintai Uang dari Penumpang Speedboad, 2 Pria di Pelabuhan Kuala Enok Tembilahan Dijemput Polisi

Sering Mintai Uang dari Penumpang Speedboad, 2 Pria di Pelabuhan Kuala Enok Tembilahan Dijemput Polisi
Rabu, 13 Juni 2018 16:22 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Riau mengamankan dua orang laki-laki berinisial H dan S, yang di duga melakukan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli).

Keduanya berhasil diamankan, Rabu (13/6/2018) di Pelabuhan Kuala Enok, Jalan Yos Sudarso, Tembilahan.

Penangkapan keduanya, menyusul adanya keresahan para penumpang speedboad.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra menjelaskan, keduanya biasa melakukan pemungutan dengan dalih biaya Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dengan biaya Rp3000.

Namun pada pelaksanaannya, biaya tersebut tidak sesuai dengan aturan yang di tetapkan.

"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar adanya praktek Pungutan Liar di TKP tersebut dan kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil mengamankan dua orang pelaku tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Dari keduanya, polisi juga mengamaknkan tiker Jasa Raharja sebanyak 1 Blok atau 50 Lembar dan uang sebanyak Rp237 ribu.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil dan di tangani oleh Sat Reskrim Unit Saber Pungli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," cetus Christian Rony Putra.(ayu)

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77