136 Warga Binaan Cabrutan Selatpanjang Terima Remisi, Anggaran Biaya Makan Hemat Rp56 Juta
Penulis: Safrizal
Demikian disampaikan Kacab Rutan Bengkalis di Selatpanjang, Rio Chaidir AMd IP SH MSi ketika dikonfirmasi GoRiau, Kamis (14/6/2018).
Kata Rio Chaidir, bersempena perayaan hari besar Islam Idul Fitri 1439 H tahun 2018, yang memperoleh remisi sebanyak 136 orang.
Mereka terdiri dari 109 warga binaan pemasyarakatan (WBP) pidana umum dan 27 WBP pidana khusus.
"Besaran remisi terdiri dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan," kata Rio Chaidir kepada GoRiau.
Ditambahkan Pembimbing Kemasyarakatan Cabrutan Selatpanjang, Agus Nirawan, rincian remisi yang diberikan ke WBP sebagai berikut;
Remisi 15 hari sebanyak 39 orang, remisi 1 bulan sebanyak 82 orang, remisi 1 ulan 15 hari sebanyak 14 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 1 orang.
"Jumlah keseluruhan 136 orang," kata Agus.
Dijelaskan Agus lagi, dengan pemberian remisi terhadap 136 orang WBP itu, akan menghematkan angaran biaya makan (WBP, red) sebesar Rp56.025.000,-. ***