Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
2 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
2 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
1 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
1 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
1 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
52 menit yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setelah Politisi, Kini Warga Medan Sesalkan Kemudahan Djarot Dapatkan e-KTP

Setelah Politisi, Kini Warga Medan Sesalkan Kemudahan Djarot Dapatkan e-KTP
Kamis, 14 Juni 2018 00:10 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal pengurusan e-KTP Djarot melukai perasan warga Sumatera Utara (Sumut). Sebab, banyak masyarakat di kota Medan ini yang sudah mengurus selama berbulan-bulan belum juga bisa memperoleh e-KTP itu.

Sementara, e-KTP milik mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ini sangat cepat prosesnya.

“Apakah pengurusan kepindahan Pak Djarot dan keluarga diurus langsung? Lalu bagaimana langkah pasti yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan berupa KTP serta mekanisme perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya. Sedangkan peraturan Dukcapil mengisyaratkan empat hari masa penyelesaian data untuk mengurus dokumen perpindahan tersebut,” kata salah seorang warga yang juga tengah mengurus perpindahan isterinya dari Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut ke Kecamatan yang sama dengan Djarot yaitu Medan Polonia, Selasa (12/6/2018).

Lanjut dijelaskannya, sesuai pengalaman pribadinya yang sudah hampir sebulan mengurus perpindahan istrinya dari Kabupaten Deliserdang, pengurusan dokumen kependudukan berupa e-KTP dan perpindahan penduduk tersebut harus diurus sendiri.

“Kalupun diwakilkan oleh keluarga, harus disertai surat kuasa bermaterai,” jelasnya.

Tentang pernyataan Mendagri, disebutkannya, soal pembaharuan aturan, apakah sudah ada sosialisasi terkait aturan tersebut kepada masyarakat.

“Sudah adakah sosialisasi kepada masyarakat terkait pembaharuan aturan yang disebutkan Mendagri itu. Sedangkan setiap harinya, tidak sedikit masyarakat Kota Medan antre dan menunggu lama dalam pengurusan dokumen kependudukan,” sebutnya.

Oleh sebab itu, diungkapkannya, pernyataan Mendagri soal e-KTP Djarot serta perpindahannya dari DKI Jakarta sangat melukai perasaannya dan warga masyarakat Kota Medan khususnya yang tengah mengurus dokumen kependudukan tersebut.

“Saya sudah mengurus dokumen perpindahan istri saya selama berhari-hari dan mengorbankan waktu kerja serta mengeluarkan biaya untuk transport dan lainnya. Namun pengurusan dokumen perpindahan istri saya dari Kabupaten Deliserdang ke kecamatan Medan Polonia, kota Medan belum jelas juntrungannya. Tapi Djarot begitu mudah. Padahal istri saya cuma pindah dari Deliserdang ke Kota Medan. Sedangkan Djarot dari DKI Jakarta,” kesalnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz mengkritik sikap Tjahjo itu. Dia menilai ucapan Mendagri terkait terbitnya e-KTP Djarot sudah melukai perasaan ribuan masyarakat yang masih terkendala memperoleh e-KTP di kota Medan.

“Banyak masyarakat di Medan ini yang sudah mengurus berbulan-bulan lamanya belum juga bisa dapat e-KTP itu. Sementara, ini sangat cepat,” kata Muhri, Minggu (10/6/2018) kemarin.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, polemik e-KTP Djarot ini semakin menguatkan indikasi adanya intervensi kekuasaan dalam Pilgubsu 2018.

“Apa urusannya sampai Mendagri harus menjelaskan e-KTP seorang warga. Tapi ini memang e-KTP Pak Djarot ya, orang besar,” tegasnya.

Informasi sebelumnya, persoalan urusan e-KTP dan perpindahan Djarot dari DKI Jakarta ini heboh berawal dari foto Djarot yang menunjukkan dia sudah memiliki e-KTP Sumut. Lalu berkembang spekulasi soal penerbitan e-KTP itu, termasuk soal waktu yang teramat singkat dalam penerbitan e-KTP itu.

Menjawab hal itu, Mendagri, Tjahjo Kumolo yang juga sahabat Djarot sesama politisi PDI Perjuangan pun memberikan pernyataan untuk menyelamatkan muka Djarot.

Tjahjo lalu menjelaskan soal penerbitan e-KTP untuk Djarot, termasuk waktu pengajuan dan prosesnya.

Kata dia, e-KTP Djarot diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Medan sebagai instansi pelaksana.

“Dasar penerbitan adalah SKPWNI/3174/01062018/0001 tanggal 1 Juni 2018 dari daerah asal Kota Administrasi Jakarta Selatan ke daerah tujuan kota Medan,” kata Tjahjo.

Lanjutnya, data dan KTP-el yang bersangkutan di-update pada hari Senin, tanggal 4 Juni 2018 pukul 10:48:39 AM oleh pemegang username nomor: 1271budi.

Dalam pernyataan itu, Tjahjo juga menyinggung Camat Medan Polonia yang menyebutkan Djarot tidak melalui prosedur pengurusan e-KTP seperti warga lainnya.

“Pernyataan saudara M Agha Novrian, Camat Medan Polonia, yang menyatakan bahwa: ‘Dia harus membawa surat pindah dari asalnya ke kelurahan. Nanti dari kelurahan diteruskan ke camat setelah ada rekomendasi dari kecamatan baru kita rekomendasi ke Disdukcapil,’ tidak tepat dan menunjukkan bahwa tidak memahami perkembangan pelayanan Dukcapil yang tidak lagi mensyaratkan pengantar RT/RW, lurah/kades, dan camat dalam pengurusan dan penerbitan e-KTP, kecuali pengurusan dan penerbitan e-KTP untuk pertama kali,” beber Tjahjo.

Oleh sebab itu, Muhri Fauzi pun menyayangkan sikap Tjahjo yang menyalahkan camat, yang notabene adalah salah satu pejabat ujung tombak pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan di kecamatan.

“Harusnya Mendagri itu mendukung camat, karena itu perpanjangan tangan pelayanan Kemendagri di bidang administrasi kependudukan. Bukan Camat Medan Polonia yang salah. Semestinya Mendagri yang mendorong ASN seperti camat yang sudah menjelaskan dengan benar urusan soal e-KTP. Tapi mungkin, Mendagri merasa lebih perlu mendukung Pak Djarot juga,” tandas Muhri.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/